REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara sementara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Pasangan nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan, memimpin perolehan suara sementara.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangandaran, pasangan Jeje-Undang meraih sebanyak 138.364 atau 51,90 persen suara. Sementara itu, pasangan Adang Hadari-Supratman meraih 128.227 atau 40,10 persen.
"Rekap sementara ini sudah 100 persen," kata ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin.
Kendati demikian, ia meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU. Sebab, hasil sementara itu masih belum bersifat final.
Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas di Pangandaran. Apalagi, Pangandaran terkenal sebagai salah satu daerah yang menjadi tujuan wisatawan.
"Kedua belah pihak diminta untuk sama-sama mengendalikan diri, menjaga Pangandaran kita," kata dia.
KPU Kabupaten Pangandaran mencatat, angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pilkada kali ini mencapai 84,24 persen. Dari total 320.548 pemilih, sebanyak 270.040 pemilih menggunakan hak pilihnya. Partisipasi pemilih saat ini tercatat mengalami peningkatan dibanding pada Pemilu 2019, yang hanya mencapai 82,19 persen.