3. Pemerintah terus berupaya menekan kasus covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi progres pasca libur Natal dan Tahun Baru untuk empat belas hari kedepan, agar dapat diketahui pesebaran covid-19 setelah masa inkubasinya, serta dapat menentukan kebijakan penanganan covid-19 yang tepat bagi masing-masing daerah.
B. Mendorong pemerintah konsisten dan meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, disamping tetap meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, dikarenakan sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan pasien aktif covid-19 dalam dua pekan terakhir.
C. Meminta masyarakat disiplin menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak, dan tidak melakukan bepergian atau keluar rumah jika tidak penting, agar dapat mencegah terjadinya dampak penyebaran covid-19, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru.
D. Mendorong pemerintah memperhatikan persentase kasus aktif covid-19, dikarenakan pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 berpotensi terjadi penambahan kasus yang juga dapat berdampak pada semakin terbatasnya jumlah tempat tidur isolasi dan tempat tidur intensive care unit/ICU di rumah sakit rujukan Covid-19.
E. Mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan melakukan pembatasan sosial berskala besar/mikro di sejumlah wilayah apabila diperlukan, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus baru covid-19 atau yang masih terus berada di zona merah covid-19.