Senin 01 Feb 2021 17:11 WIB

111 Kabupaten/Kota Partisipasi Program Sekolah Penggerak

Pendampingan sekolah penggerak ini dilakukan selama tiga tahun ajaran.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai melakukan program pendampingan kepada sejumlah sekolah di 111 kabupaten/kota untuk menjadi sekolah penggerak. Pendampingan sekolah penggerak ini dilakukan selama tiga tahun ajaran pada masing-masing sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, program ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan. Sekolah yang terpilih akan diintervensi secara holistik oleh Kemendikbud.

"Jadi bukan hanya kurikulum, pelatihan guru saja, atau penyediaan peralatan digitalnya saja. Ini adalah satu program paket yang holistik, mulai dari sumber daya manusianya, perencanaan belajar, penggunaan teknologi, dan juga pendampingan pemerintah daerah," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Senin (1/2).

Selama tiga tahun ajaran, sekolah negeri atau swasta akan diakselerasi tahapannya. Kemendikbud membagi sekolah menjadi empat tahap. Tahap satu yakni sekolah yang mengalami banyak kendala dan gangguan, baik itu secara akademis atau sosial seperti perundungan.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement