REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menilai kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, menjadi bukti pengelolaan museum sebagai penyimpanan artefak sejarah Indonesia belum menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan budaya di tanah air. Untuk itu, pemangku kepentingan terkait diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian kebakaran Museum Nasional. Sebagai objek vital harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, lewat keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Dia mengatakan, museum harusnya tidak hanya sekadar dimaknai sebagai tempat penyimpanan dan pameran artefak sejarah semata. Lebih dari itu, museum adalah tempat identitas diri bangsa tersimpan dari waktu ke waktu. Di mana, koleksi-koleksi berupa benda cagar budaya itu seringkali bersifat langka atau unik.
“Jumlahnya sangat terbatas atau limited, rapuh atau fragile, serta jika rusak tidak lagi dapat diperbarui atau unrenewable. Maka harusnya benar-benar dijaga betul,” jelas Huda.
Huda menerangkan, keberadaan Museum Nasional sangatlah vital. Di tempat itu tersimpan sedikitnya 140 ribu benda bersejarah dari seluruh pelosok Nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga.
“Berbagai artefak sejarah tersebut menjadi benang merah atas eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu, maka sudah seharusnya jika ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan,” kata dia.
Selain itu, politikus PKB itu mempertanyakan kebakaran bisa terjadi di kawasan Museum Nasional dalam waktu relatif lama. Semestinya, kata dia, ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya. Sebab itu, Komisi X DPR RI berpandangan harus ada investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
“Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional. Lalu, rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh,” kata dia.
Huda menyatakan mempertimbangkan pemanggilan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke Komisi X DPR RI untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air. Saat ini, kata dia, Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbudristek.
“Kami akan mempertimbangkan pemanggilan Mas Menteri untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan museum di tanah air agar perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan benda cagar budaya benar-benar bisa dilakukan dengan baik, termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia,” kata dia.