Senin 15 Feb 2021 16:17 WIB

Ada Diskon Pajak, Pasar Otomotif Berpotensi Naik 25 Persen

Tanpa adanya relaksasi, kemungkinan pasar hanya akan tumbuh sekitar 10 persen.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
 Bulan depan, ditargetkan usulan soal relaksasi pajak untuk penjualan mobil baru dapat diterapkan. Foto: Mengendarai mobil. ilustrasi
Foto: Needpix
Bulan depan, ditargetkan usulan soal relaksasi pajak untuk penjualan mobil baru dapat diterapkan. Foto: Mengendarai mobil. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan depan, ditargetkan usulan soal relaksasi pajak untuk penjualan mobil baru dapat diterapkan. Hal ini dilakukan demi dapat terus mendorong kebangkitan pasar setelah terhantam oleh pandemi.

Pengamat Otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, relaksasi ini diyakini mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan pasar. "Pasar 2021 berpotensi naik hingga 25 persen dibandingkan total pasar tahun lalu," kata Yannes kepada Republika.co.id pada Senin (15/2).

Baca Juga

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara nasional pada 2020 dari pabrikan ke diler (wholesales) di pasar domestik mencapai angka 532.027  unit. Sementara penjualan dari diler ke konsumennya (penjualan ritel) mencapai 578.327 unit.

Dia pun sangat mengapresiasi rencana penerapan stimulan pajak tersebut. Meskipun, tanpa adanya stimulan, ia juga menilai bahwa pasar akan tetap tumbuh tapi tidak terlalu signifikan.

"Tanpa adanya relaksasi, kemungkinan pasar hanya akan tumbuh sekitar 10 persen. Mengingat, daya beli masyarakat memang masih rendah dan pandemi juga masih menekan mobilitas masyarakat," ucapnya.

Senada dengan Yannes, Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara mengatakan, realisasi ini tentu akan menjadi stimulan yang efektif dalam mendongkrak pasar otomotif Tanah Air.

"Ini merupakan kebijakan win-win solution dalam menghadapi pasar otomotif yang telah lama terpukul oleh pandemi. Disebut win-win solution karena kebijakan ini mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak baik itu masyarakat, pabrikan maupun pemerintah," kata Kukuh.

Menurutnya, masyarakat akan diuntungkan karena masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kendaraan dengan harga on the road yang lebih murah.

Nah, hal ini pun otomatis akan meningkatkan penjualan kendaraan secara signifikan sehingga pabrikan mampu mencapai skala ekonomi produksi yang lebih optimal. Bagi pemerintah, tentu hal ini bisa menjadi sarana dalam mendongkrak perekonomian nasional mengingat industri otomotif merupakan industri yang kompleks dan melibatkan banyak industri penunjang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement