Selasa 16 Feb 2021 13:57 WIB

Nasib Guru: Gaji Minimal, Tuntutan Maksimal

Nasib guru masih banyak yang jauh dari kata cukup.

Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Wakil Ketua Komisi X Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan, ketidakjelasan status guru honorer masih menjadi akar permasalahan saat ini (11/2). Guru memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

Mereka berjuang mencerdaskan, mentransfer ilmu, menanamkan akhlak, budi pengerti, dan akidah kepada anak bangsa, tapi malah sering dipandang sebelah mata. Nasib guru masih banyak yang jauh dari kata cukup.

Gaji yang diterima tidak cukup memenuhi kebutuhan dan tidak setimpal dengan pengorbanan yang telah dilakukan. Tidak ada jaminan negara untuk hidup guru lebih layak dan sejahtera. Banyak guru mencari pekerjaan sambilan untuk memenuhi kebutuhan.

Butuh perhatian khusus dari pemerintah agar masalah gaji guru tidak berkepanjangan dan bertele-tele penyelesaiannya. Guru merupakan pahlawan, jika hidup terjamin dan sejahtera maka guru bisa maksimal dan fokus dalam menjalankan amanahnya.

Rita Razis, Boyolali, Jawa Tengah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement