REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mendukung secara penuh mata pelajaran Pancasila untuk masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Pasalnya, peta jalan pendidikan nasional tidak hanya terdapat pada tingkatan visi pemerintah tetapi juga harus diletakkan sebagai visi negara.
"Organisasi kepemudaan diwakili SAPMA dan KNPI mengusulkan agar pendidikan Pancasila dihidupkan lagi untuk masuk di kurikulum. Jika, sistem P4 di masa lalu sudah tidak relevan maka pemerintah harus memodifikasi dengan sistem kekinian. Tujuannya, supaya semua pihak dapat terakomodasi. Sebab, Pancasila milik kita semua," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, organisasi kepemudaan yang diwakili Sekretaris Wilayah SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Sumbar Adrian menyampaikan, sejumlah usulan mengenai konsep peta jalan pendidikan. Dia mengusulkan, pentingnya agar segera adanya mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nasional, berdasarkan Pancasila. Maka, pihaknya mengusulkan untuk dihidupkan lagi mata pelajaran Pancasila untuk masuk di tiap sekolah.
"Terlebih, sepanjang pandemi, siswa-siswi saat ini masih melaksanakan pendidikan secara daring sehingga perlu peningkatan kualitas akademis dan pendidikan karakter Pancasila," kata dia.
Dalam rapat Komisi X DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, beberapa hari yang lalu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengusulkan kepada Kemendikbud agar pendidikan Pancasila dimasukkan ke dalam kurikulum. Pendidikan Pancasila penting diberikan untuk pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.
"Penggalian terhadap seluruh khazanah dan tradisi kebudayaan Indonesia menjadi sangat penting dalam rangka menciptakan kader-kader dan pelajar Pancasila dalam rangka untuk pendidikan karakter pada masa-masa akan datang," kata Huda.