REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Terbatasnya pasokan vaksin yang diterima Dinas Kesehatan Banyumas, menyebabkan belum semua tenaga pengajar mendapat suntikan vaksin tahap II. Dalam pelaksanaan vaksinasi tahap II yang dilakukan klinik pratama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Rabu (24/2), hanya sebanyak 25 pegawai UMP yang bisa mendapat vaksin.
''Dalam program vaksinasi tahap II ini, tenaga pendidik termasuk dosen UMP seharusnya masuk dalam program vaksinasi tahap II. Namun saat klinik UMP baru mendapat jatah vaksin untuk 25 pegawai UMP,'' kata staf Humas UMP, Tegar.
Dengan keterbatasan jatah vaksin tersebut, maka yang mendapat suntikan vaksin baru dari jajaran pimpinan UMP. Pejabat yang mendapat suntikan vaksin, antara lain terdiri dari Rektor UMP Dr Jebul Suroso dan para wakil rektor, para kepala biro, beberapa dekan, dan beberapa tenaga staf UMP.
''Dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin ini, ada beberapa pejabat yang seharusnya mendapat suntikan namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin. Untuk efisiensi, penyuntikan vaksin akhirnya dilakukan pada staf pegawai lain yang memenuhi syarat,'' katanya.
Dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin tersebut, Rektor UMP Dr Jebul Suroso menjadi orang yang mendapat suntikan pertama. Setelah itu, diikuti oleh wakil rektor dan pejabat lainnya.
Sebelum dilakukan penyuntikan, para pejabat UMP yang akan disuntik, mendapat pemeriksaan kesehatan secara seksama dari petugas medis di klinik UMP. ''Pemeriksaan yang dilakukan petugas medis klinik UMP ini profesional sekali. Sebelum dilakukan penyuntikan, kai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan validasi data, sehingga kami pastikan aman,'' katanya.
Untuk itu, Jebul meminta agar masyarakat dan keluarga besar UMP yang kelak juga akan mendapat suntikan vaksin, agar tidak perlu takut. ''Vaksinasi Covid 19 ini dilakukan untuk membuat kekebalan pada tubuh kita. Jadi tidak perlu takut,'' katanya.
Penanggung jawab harian klinik Pratama UMP dr Brian, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid 19 yang dilakukan pihaknya, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. ''Antara lain dengan melakukan kondisi kesehatan calon penerima vaksin, sebelum dilakukan penyuntikan,'' ucap dia.