REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima kunjungan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket untuk membahas isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III, seperti isu RUU KUHP, RUU Kemasyarakatan, UU ITE, dan permasalahan narkoba. Dalam pertemuan tersebut, kata Sahroni, pihak Uni Eropa mempertanyakan perihal hukuman pidana mati yang masih diterapkan di Indonesia, khususnya dalam kasus narkoba.
"Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap, nah, itu bisa saja dihukum mati. Namun, kalau hanya pemakai sifatnya, hanya akan direhabilitasi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/3).
Sahroni mengatakan bahwahubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik.Ia segera melakukan kunjungan balasan ke Kantor Duta Besar Uni Eropa. Menurut dia, kunjungan balasan tersebut untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan Indonesia dan Uni Eropa berada pada prinsip yang sama.
"Nanti saya akan melakukan kunjungan balasan ke Kantor Dubes Vincent untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kami akan melakukan kunjungan langsung ke sana," ujarnya.
Komisi III DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piketdi Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu. Rombongan Dubes Vincent tersebut disambut langsung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, sedangkan pertemuan dilakukan secara tertutup.