Penundaan Astrazeneca, Legislastor Minta Asesmen Menyeluruh

Sejumlah negara telah menyatakan untuk menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca

Selasa , 16 Mar 2021, 16:36 WIB
 Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19, (iustrasi).
Foto: Jung Yeon-je / Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19, (iustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda implementasi vaksin Astrazeneca menyusul ditangguhkannya vaksin Astrazeneca akibat ditemukannya pembekuan darah dari penerima vaksin di sejumlah negara. Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk melakukan asesmen secara menyeluruh.

"Saya mendukung penundaan penggunaannya dan meminta pemerintah melakukan asesmen menyeluruh. Jangan sampai kita kecolongan karena tergesa-gesa memberikan izin penggunaan darurat," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa, (16/3).  

Baca Juga

Ia menyebut sejak awal sudah mempertanyakan terkait EUA AstraZeneca yang dikeluarkan BPOM. Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, meskipun AstraZeneca diperoleh dengan skema COVAX WHO secara gratis, vaksin tersebut tetap perlu dipertimbangkan efikasi, kualitas dan kehalalannya.

"Semua harus transparan, jangan  ada yang disembunyikan," ucapnya.