Kamis 08 Apr 2021 06:07 WIB

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Soal Epilepsi

Epilepsi bukanlah gangguan jiwa, namun gangguan syaraf.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Epilepsi. Ilustrasi
Foto: childrenhospital.org
Epilepsi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Epilepsi masih dianggap sebagai penyakit gangguan jiwa dan menular. Padahal, kenyataannya epilepsi adalah gangguan saraf otak dan tidak menular, dengan penderita di Indonesia diperkirakan 1,5-2,4 juta orang pada 2013.

Spesialis saraf RSA UGM, dr Fajar Maskuri mengatakan, masih ada mitos yang beranggapan epilepsi bisa menular. Hal ini yang menyebabkan saat menemukan penderita yang sedang kejang tidak ditolong karena khawatir tertular.

Baca Juga

"Meski bersentuhan kulit atau terkena air liur penderita saat kita menolong, itu tidak tertular. Minimal, mengamankan pasien terkena cedera saat kejang," kata Fajar, Rabu (7/4).

Fajar menekankan, epilepsi bukanlah gangguan jiwa, meski ada gangguan kognitif dan kecerdasan di bawah rata-rata. Walau sulit diajak berkomunikasi, tapi bila penderita epilepsi sebenarnya bisa sembuh bila mendapat penanganan yang tepat.

"Jika tidak diobati segera, maka akan terjadi kerusakan otak lebih berat dan semakin sering kejang, maka sel-sel di otak akan banyak yang rusak, sehingga perlu segera diobati ke dokter saraf," ujar Fajar.

Selain itu, masih ada beberapa anggapan yang menyebutkan penderita epilepsi tidak boleh menikah karena khawatir keturunannya akan mengalami penyakit serupa. Padahal, kenyataannya penderita epilepsi tetap boleh menikah.

"Tidak ada larangan apalagi memiliki keturunan. Namun, bagi wanita, jika hamil harus dikontrol dokter saraf dan dokter kandungan," kata Fajar.

Spesialis saraf RS Sardjito, dr Atitya Fitri Khairani menambahkan, penderita epilepsi sangat penting bisa rutin minum obat dalam waktu lama. Hal itu dikarenakan saat serangan epilepsi terjadi gangguan kelistrikan di otak.

"Meski penyakit ini tidak menular, namun membutuhkan pengobatan intensif dan waktu yang panjang," ujar Atitya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement