Sabtu 01 May 2021 16:10 WIB

Inggris Segera Legalkan Kendaraan Otonom

Inggris akan mulai melegalkan kendaraan otonom pada akhir tahun ini.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Mobil Otonom. Ilustrasi
Foto: Sciencealert
Mobil Otonom. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kehadiran kendaraan otonom perlu dicakup oleh regulasi yang matang. Sebab, sistem kendali otonom berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas.

Sejumlah negara pun terus melakukan kajian dalam menyambut kehadiran kendaraan otonom. Dilansir dari Car Advice pada Jumat (30/4), salah satu negara yang telah bersiap untuk menyambut sistem self driving adalah Inggris.

Baca Juga

Bahkan, saat ini kajian soal regulasi kendaraan otonom di Inggris telah mencapai tahap final. Rencananya, Inggris akan mulai melegalkan kendaraan otonom pada akhir tahun ini.

Department of Transport Inggris menyatakan, nantinya fitur automated lane-keeping systems (ALKS) akan jadi salah satu fitur pertama yang boleh diterapkan. Tapi, fitur itu hanya boleh diterapkan dengan kecepatan maksimal 60 kilometer/jam.

Artinya, Inggris mulai menerima ALKS sebagai pendamping sistem adaptive cruise control. Dengan regulasi yang sesuai, maka diharapkan fitur ini mampu memberikan kemudahan namun tetap aman.

Setelah regulasi ini berlaku, maka otoritas Inggris akan melakukan evaluasi, Jika regulasi ini dapat berjalan dengan baik, maka batas kecepatan maksimal selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 112 kilometer/jam.

Artinya, saat ini Inggris masih membatasi sistem kendali otonom pada level tiga. Berbeda dengan Ameriak Serikat yang saat ini mulai mencoba memperluas penerapan sistem kendali otonom pada level empat dan lima.

Tahun lalu, Amerika Serikat (AS) juga terus memantangkan regulasi soal sistem kendali otonom. Pembahasan soal regulasi ini sendiri dilakukan oleh The National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) dan Kementerian Transportasi AS.

Kini, pembahasan itu telah memasuki tahap final. Lewat pemabahsan ini, maka kini terdapat sejumlah ubahan regulasi yang dilakukan sesuai dengan kemungkinan kondisi dalam kendaran otonom level 3,4 dan level 5.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement