REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akun dan tautan yang menyebarkan dan menjual beli data pribadi penduduk Indonesia. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi persebaran data pribadi luas dugaan kebocoran data pribadi yang berasal dari BPJS Kesehatan.
Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, Kominfo mengidentifikasi Raid Forums sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. "Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5).
Dedy melanjutkan, selain itu tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi tersebut juga dilakukan pemblokiran. Ada tiga tautan yang dideteksi menyebar data yakni di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com
"Kesemuanya telah dilakukan pemblokiran," kata Dedy lagi.
Selain itu, hingga Sabtu (22/5) hari ini, Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar satu juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual. Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan, Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.
Dedy menjelaskan, sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo juga telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) kemarin. "Sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam," kata Dedy.
Salah satu hasi pemanggilan, BPJS Kesehatan akan segera melakukan investigasi kebocoran data pribadi yang diduga berasal dari lembaganya.
"Hasil pemanggilan Kominfo terhadap pengelola BPJS (Kesehatan), pada Jumat 21 Mei 2021, BPJS segera akan memastikan data pribadi yang diduga bocor," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi saat dikonfirmasi pada Jumat (21/5) kemarin.
Dedy memastikan, tim internal dari BPJS Kesehatan akan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor tersebut. Menurutnya, Kominfo juga akan memantau proses investigasi dari tim internal BPJS Kesehatan tersebut.
"Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," kata Dedy.
Dedy mengatakan, selanjutnya BPJS Kesehatan juga memperketat pengamanan data sebagai langkah lanjutan atas dugaan kebocoran data pribadi tersebut. "Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas," ujarnya.