Rabu 09 Jun 2021 06:12 WIB

Sebelum Mulai, Ketahui Dulu 5 Hal Tentang Investasi Syariah

Investasi menjadi andalan banyak orang untuk menggandakan asetnya

Rep: Editor (swa.co.id)/ Red: Editor (swa.co.id)
Investasi Syariah
Investasi Syariah

Investasi menjadi andalan banyak orang untuk menyimpan dan menggandakan asetnya. Ada berbagai jenis investasi, mulai dari yang murah hingga yang mahal, baik yang berwujud bangunan maupun digital, dan kini ada juga yang berbasis syariah. 

Di Indonesia, karena mayoritas penduduknya beragama Islam investasi syariah menjadi sangat dilirik belakangan ini.Perencana keuangan Finansialku, Harryka Joddy, CFP® memprediksi investasi syariah di tahun 2021 akan menguat. Pendapat ini mengacu pada penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia di akhir tahun lalu.

Kini pemerintah juga sedang optimalisasi lembaga SWF (Sovereign Wealth Fund) untuk menarik minat investor, dan optimisme pelaku pasar terhadap program-program pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional.

Bagi kamu yang tertarik dengan investasi syariah tapi masih banyak keraguan, yuk kenali dulu 5 hal yang berkaitan dengan investasi syariah berikut ini.

Sama seperti investasi konvensional, investasi syariah pun ada berbagai jenis. Salah satu yang paling mudah ditemui dan familiar di kalangan masyarakat adalah investasi emas. Selain emas, masih ada deposito syariah, sukuk, reksa dana syariah dan saham syariah yang bisa dijadikan pilihan investasi.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang instrumen investasi syariah kamu bisa melihat referensi di Daftar Efek Syariah (DES). Daftar Efek Syariah merupakan kumpulan surat berharga yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang ditetapkan oleh OJK dan MUI.

Perbedaan investasi syariah dengan yang biasa terletak pada prinsip – prinsip yang digunakan. Sesuai namanya, investasi syariah menggunakan prinsip dan kaidah sesuai ajaran Islam. Hukum investasi pun terikat dengan fatwa dan ketentuan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Beberapa prinsip yang menjadi pertimbangan investasi syariah diantaranya maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian), riba (penambahan), dan sebagainya.

Poin sebelumnya telah menjelaskan perbedaannya, lalu adakah kesamaan antara investasi syariah dengan yang biasa? Tentu ada. menurut Joddy, baik investasi syariah maupun non syariah bertujuan mendapatkan keuntungan. Kamu pun tidak perlu khawatir karena kedua investasi ini dilindungi undang – undang. 

Sama seperti investasi pasar modal pada umumnya, investasi syariah pun bisa menghasilkan keuntungan sesuai dengan karakter investasi. Misalnya kupon, dividen, atau capital gain, yang merupakan bagi hasil keuntungan. Keduanya juga bisa menyebabkan kerugian bagi investor tergantung dengan kondisi pasar.

Semua investasi memiliki kekurangan dan kelebihan masing – masing. Kamu sendiri yang harus memutuskan instrumen investasi apa yang paling cocok untukmu. Untuk memilih investasi, sesuaikan dulu dengan tujuan keuanganmu. Karena mencapai tujuan dengan investasi terbagi menjadi jangka pendek, menengah atau panjang. Misalnya, jika kamu ingin liburan ke Yogyakarta tahun depan, maka pilihlah investasi jangka pendek seperti deposito dan lain – lain. Jika tujuan keuangan Anda untuk dana pensiun atau dana pendidikan anak, kamu bisa memilih saham syariah untuk investasi jangka panjang.

Sama seperti investasi pasa modal lainnya, investasi syariah pun harus didukung dengan waktu yang tepat. Entah saat harga rendah agar kamu bisa beli sekaligus banyak atau menunggu dulu guna memastikan kenaikan dari investasi tersebut, semua ditentukan olehmu sebagai investor. Waktu investasi pun disesuaikan dengan tujuan keuangan karena akan berpengaruh.

Itu dia 5 hal yang perlu kamu ketahui sebelum memulai investasi syariah. Apapun investasinya harus dikelola dengan baik agar tidak hilang kebermanfaatannya. (Penulis: Mutiara Ramadhanti)

Artikel ini diproduksi oleh tim finansialku.com untuk swa.co.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement