Sunday, 29 Jumadil Awwal 1446 / 01 December 2024

Sunday, 29 Jumadil Awwal 1446 / 01 December 2024

Ketua DPD Apresiasi Polri Gagalkan Ribuan Kasus Narkoba

Selasa 15 Jun 2021 23:14 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Foto: DPD
Hampir 20 ribu kasus atau 19.219 kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena berhasil menggagalkan hampir 20 ribu kasus tepatnya 19.219 kasus peredaran narkotika selama rentang waktu Januari hingga Juni 2021. "Komitmen pemberantasan narkoba oleh Polri harus terus didukung," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/6).

Dari 19.219 kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan, Polri mendapati barang bukti terbanyak dari tembakau gorila, yaitu 34 ton, kemudian 2,14 ton ganja, sabu-sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram dan pil ekstasi 239.227 butir. Menurut LaNyalla, banyaknya kasus yang ditemukan Polri menunjukkan Indonesia saat ini masih menjadi konsumen besar peredaran narkotika. Dia menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus terus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat. 

Baca Juga

Keberhasilan Polri mengagagalkan hampir 20 ribu kasus narkotika perlu mendapat apresiasi dan dukungan. Upaya penghentian peredaran narkotika oleh Polri juga tidak sembarangan termasuk pengusutan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton jaringan internasional Timur Tengah beberapa waktu lalu. 

Pada April lalu, Polri juga menangkap jaringan narkoba dengan barang bukti 2,5 ton sabu-sabu. Sedangkan hingga Juni tercatat 3,6 ton narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil digagalkan. "Perlu diingat, narkotika dapat merusak mental dan masa depan generasi muda kita. Selain itu juga merusak ekonomi serta berdampak besar terhadap berbagai aspek lainnya," kata LaNyalla.

Namun, Ketua DPD asal Jawa Timur itu mengingatkan agar Polri terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk memberantas narkoba termasuk badan narkotika nasional (BNN). Apalagi, di masa pandemi Covid-19 banyak celah yang digunakan pelaku untuk memasarkannya ke Indonesia.

"Baru kemarin saya mendengar dari Gubernur Kalimatan Barat Bapak Sutarmidji yang mengeluhkan gampangnya pengedar narkoba masuk dari Malaysia karena kurangnya infrastruktur di perbatasan," ujar eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.

Oleh sebab itu, La Nyalla berharap segera ada perbaikan kekurangan yang diperlukan di daerah perbatasan. Jika tidak, minimnya sarana dan prasarana di pintu-pintu perbatasan memudahkan bandar narkoba jaringan internasional memasok narkoba ke Indonesia.

Terakhir, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Karena peredaran barang ini bisa saja terjadi di sekitar lingkungan masing-masing dan mengancam anak bangsa.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler