REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, mengomentari soal wacana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Menurutnya perlu ada langkah extraordinary dari pemerintah untuk memperbesar cakupan bantuan sosial baik berupa bantuan tunai maupun bantuan pangan.
"Jumlah bantuan tidak cukup hanya Rp 300 ribu per keluarga penerima, kami meminta pemerintah bisa menambah dua kali lipatnya menjadi Rp 600 ribu minimum per keluarga penerima selama masa PPKM," kata Amir kepada Republika.co.id, Rabu (14/7)
Di satu sisi, ia menilai wacana perpanjangan PPKM Darurat menjadi 6 minggu akan menjadi alternatif dalam rangka melindungi masyarakat dari pandemi yang sekarang makin tinggi. Namun di sisi lain, wacana kebijakan tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
"Pekerja harian lepas dan pekerja informal di sektor UMKM juga paling terdampak dengan adanya pembatasan sosial, sebagai contoh misal supir transportasi yang dibayar per trayek akan kehilangan pendapatan karena turunnya jumlah penumpang dan adanya penyekatan di berbagai wilayah. Sementara kebutuhan hidup untuk keluarga jalan terus," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan. Hal tersebut karena besarnya penduduk rentan miskin yang turun kelas menjadi penduduk dibawah garis kemiskinan sangat dinamis selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu ia juga mengusulkan agar masyarakat juga diberikan insentif berupa subsidi internet bagi pelaku usaha UMKM yang memasarkan produknya lewat marketplace. "Serta subsidi ongkos kirim untuk mendorong penjualan di saat PPKM Darurat," tutur politikus politikus PPP tersebut.