Kamis 15 Jul 2021 20:13 WIB

Mobilitas di Tol Pasteur Turun, Kapolri: Mohon Dipertahankan

Masyarakat yang melintas dari Pasteur pekan pertama turun kurang lebih 23 persen

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat mengalami penurunan di pekan pertama dan kedua, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ia menyebut masyarakat sudah mematahui PPKM Darurat dan meminta agar kondisi ini dipertahankan.

"Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).

Penurunan mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur pekan pertama turun kurang lebih 23 persen dan pekan kedua kurang lebih 20 persen. Menurutnya, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak adalagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut. 

"Saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul," tutur Sigit saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7).