REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VI DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN senilai Rp 106 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan suntikan modal terdiri dari tambahan PMN anggaran 2021 senilai Rp 33,9 triliun dan PMN baru senilai Rp 72,449 triliun merupakan usulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022.
“Komisi VI DPR dapat menyetujui usulan tambahan PMN anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun yang digunakan penangan Covid-19 dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya saat membaca kesimpulan seperti dikutip Kamis (15/7).
Dia menekankan Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin, dan obat-obatan saat pandemi Covid-19. Menurutnya pelaksanaan PMN harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR."Hal-hal yang belum terakomodir dalam kesimpulan yang disampaikan, dari kawan-kawan Komisi VI dalam pendalaman kemarin akan kami jadikan dalam pendalaman, evaluasi, maupun laporan-laporan yang secara berkala Komisi VI,” ucapnya.
Menurutnya PMN 2022 pembahasan masih akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan tahun anggaran 2022 pada Agustus mendatang."Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan oleh presiden pada rapat paripurna," tuturnya.
Selain itu, Komisi VI DPR juga menyetujui pemberian PMN nontunai dalam bentuk ekuitas dari konversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA). Adapun nilainya sebesar Rp 3,42 triliun yang terdiri dari Rp 2,61 triliun kepada klaster pangan dan sebesar Rp 809,9 miliar kepada klaster pertahanan."Komisi VI DPR menyetujui usulan konversi RDI/SLA dan eks BPPN menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN tahun anggaran 2022," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir sepakat untuk melaporkan secara berkala pelaksanaan tambahan PMN 2021 kepada anggota dewan. Dia juga mengaku siap untuk melakukan pendalaman mengenai PMN 2022 dengan Komisi VI usai pembacaan Nota Keuangan."PMN 2021 harus dilaporkan berkala ini menjadi bagian yang didukung oleh kami di Kementerian BUMN karena tentu dalam banyaknya BUMN pentingnya daripada kerja sama baik dengan Komisi VI dan saling mengawasi itu merupakan hal positif yang terus kami lakukan," katanya.