Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K) menjelaskan, saturasi oksigen 93 persen atau di bawahnya adalah batas kewaspadaan untuk segera mendapatkan suplementasi oksigen. Alih-alih mencari tabung oksigen yang sulit didapat, ia merekomendasikan untuk ke puskesmas terdekat yang merawat pasien Covid-19.
Berdasarkan pengalamannya, Erlina melihat, banyak sekali pasien dengan saturasi oksigen 93 persen begitu datang kemudian diberikan oksigen dua persen per menit saja sudah kembali di atas normal saturasinya, yakni di atas 95 persen.
"Jangan berbondong-bondong ke rumah sakit, justru dirumah sakit tidak ada tempat. Titik oksigen juga tidak cukup. Jadi cari yang terdekat dan paling dekat adalah puskesmas," ujar Erlina dalam sebuah diskusi kesehatan, beberapa waktu lalu.
Lantas apa yang harus dilakukan jika suplementasi oksigen belum didapat? Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, menyarankan agar masyarakat mengantisipasinya terlebih dahulu dengan melakukan posisi tengkurap (prone position).