REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Untuk mempercepat penanganan pandemi di Indonesia, Bea Cukai turut andil memberikan pelayanan kepabeanan dalam memfasilitasi impor oksigen cair melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong. Seperti yang telah berlangsung pada 23-24 Juli lalu, berkoordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai di Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Entikong melayani pemasukan tiga unit isotank oksigen cair.
“Impor kali ini merupakan bagian pertama dari total 250 ton oksigen cair dari Malaysia untuk penanganan pandemic di Kalbagbar, Yang pertama ini diimpor 45 ton, dengan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sebagaimana PMK 92/2021,” ujar Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.
Ristola menambahkan bahwa pada 27-28 Juli, petugas Bea Cukai Entikong juga melayani impor kedua sejumlah 3 isotank dengan total 50 ton oksigen cair. “Pada impor kedua ini diadakan serah terima antara pemerintah Malaysia pada perwakilan instansi pada Pos Sempadan Tebedu,” ungkap Ristola dalam siaran persnya.
Ristola juga berharap dengan sinergi antar instansi di PLBN Entikong dapat membantu percepatan penanganan pandemi di Kalimantan Barat secara khusus.