REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Teguh Imami, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Melalui pernyataan dalam konferensi persnya, Luhut mengungkapkan jika perpanjangan ini sebagai bagian dari menjaga momentum menurunnya kasus Covid-19.
Kasus harian Covid-19 masih bersifat dinamis. Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Senin (16/8/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 17.384 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.871.738 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh Covid-19. Dalam 24 jam terakhir, jumlah kesembuhan pasien Covid-19 bertambah 29.925 kasus. Dengan demikian, total kasus kesembuhan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 3.381.884 orang.
Sayangnya, penurunan itu sejalan dengan penurunan tingkat ekonomi masyarakat kecil. Di berbagai daerah di Surabaya, Bali, Jogyakarta, Jawa Barat, Jakarta dan beberapa daerah lainnya, para pedagang, pemilik warung, pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), beramai-ramai mengibarkan bendera putih. Dagangan mereka tidak laku.
Pengibaran bendera putih adalah simbol ketidakberdayaan. Selain menyerah, bendera putih juga sebagai panggung kritik para pedagang kepada pemerintah yang kecewa dengan kebijakan penanganan pandemi yang tidak memperhatikan nasib wong cilik. Bagaimana tidak, lebih dari setahun mereka berada dalam gempuran pandemi terus menerus. Di tambah, sejak diberlakunya PPKM, pemerintah belum memberikan solusi kongkrit untuk para pedagang.