Jumat 20 Aug 2021 23:27 WIB

Tahun Ini UNS Terima 33 Mahasiswa Asing

Mahasiswa asing tersebut telah menjalani pengenalan kehidupan kampus.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ani Nursalikah
Tahun Ini UNS Terima 33 Mahasiswa Asing. Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).
Foto: Dok UNS
Tahun Ini UNS Terima 33 Mahasiswa Asing. Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima 33 mahasiswa asing tahun ini. Mereka telah menjalani orientasi dan pembekalan khusus bagi mahasiswa asing secara daring pada Rabu (18/8). Sebelumnya, UNS telah melangsungkan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat universitas pada 13-14 Agustus.

Kepala UPT Kerja sama dan Layanan Internasional UNS, Rino Ardhian Nugroho, mengatakan tahun ini UNS menerima 33 mahasiswa asing dari 13 negara. "Perinciannya, sebanyak 22 mahasiswa dengan skema beasiswa UNS, tiga mahasiswa dengan biaya mandiri, dan delapan mahasiswa dengan pembiayaan Kemitraan Negara Berkembang (KNB)," kata Rino seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat (20/8).

Baca Juga

Dalam sambutannya di acara orientasi, Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Sajidan mengucapkan selamat atas keberhasilan mahasiswa asing menjadi bagian dari UNS. "Kesempatan melanjutkan pendidikan di luar negeri khususnya UNS tentunya memberikan peluang memperoleh pengalaman bergaul dan berkomunikasi dengan lingkungan baru dengan budaya yang berbeda. Semoga para mahasiswa memanfaatkan setiap peluang yang ada di masa kuliah untuk bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki," kata Sajidan.

Orientasi ini diselenggarakan untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang perlu disiapkan mahasiswa asing saat mengikuti pembelajaran di UNS. Orientasi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Ardian Pramastyo Putro. Ardian menjelaskan mengenai peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Narasumber lainnya, Bripka Reisa Hariyadi Bayu Utama dari Bagian Pengawasan Orang Asing Polresta Surakarta. Dia mengingatkan agar para mahasiswa asing memahami dan menaati setiap peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, bisa jadi berbeda dengan kebiasaan serta peraturan yang berlaku di negara asal.

Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Solo Arie Prabowo juga menjadi narasumber. Arie menjelaskan mengenai kewajiban, syarat, serta prosedur pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi mahasiswa asing jika nantinya mereka sudah tinggal di Indonesia.

Di sisi lain, UPT Kerja sama dan Layanan Internasional UNS bekerja sama dengan UPT Pusat Pelayanan dan Pengembangan Bahasa (UP2B) menyelenggarakan kursus Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk seluruh mahasiswa asing angkatan 2021/2022. Hal itu bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi mahasiswa asing agar memperlancar proses pembelajaran dan meningkatkan prestasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement