Senin 30 Aug 2021 08:30 WIB

Tips dari Dokter Saraf Buat yang tak Ingin Pikun

Kepikunan atau demensia pada lansia bisa dicegah.

Ilustrasi pasangan usia lanjut. Hilangnya lebih dari satu fungsi kognitif atau intelektual yang dapat mengganggu kemampuan beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari bisa menjadi pertanda kepikunan alias demensia.
Foto: EPA/ERIK S. LESSER
Ilustrasi pasangan usia lanjut. Hilangnya lebih dari satu fungsi kognitif atau intelektual yang dapat mengganggu kemampuan beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari bisa menjadi pertanda kepikunan alias demensia.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dr Untung Gunarto Sp.S. MM mengemukakan, salah satu cara mencegah demensia atau kepikunan pada kelompok lanjut usia (lansia) adalah dengan tetap aktif berkegiatan. Selain itu, mengonsumsi makanan bergizi, membatasi asupan gula dan garam, serta tidak merokok dan mengonsumsi alkohol juga sangat disarankan.

Dr Untung menjelaskan, demensia adalah suatu kemunduran intelektual berat dan progresif yang menganggu fungsi sosial, pekerjaan, dan aktivitas harian seseorang. Hilangnya lebih dari satu fungsi kognitif atau intelektual yang dapat mengganggu kemampuan beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari bisa menjadi pertanda demensia.

Baca Juga

Menurut dr Untung, orang dapat didiagnosis demensia jika dua atau lebih fungsi otak menurun secara bermakna tanpa disertai penurunan kesadaran. Contohnya, jika kemampuan memori dan keterampilan berbahasa merosot tajam.

"Bila menginjak usia 60 tahun jika sudah ada dua hal yang menunjukkan penurunan pada daya ingat dan penyesuaian sehari-hari, maka harus mulai diperhatikan," kata dokter yang praktik di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto itu dalam wawancara virtual yang diselenggarakan oleh LKBN Antara Biro Jawa Tengah yang diakses di Purwokerto, Sabtu (28/8).

Baca juga : Cara Sederhana Hilangkan Stres dan Kecemasan

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement