Kamis 28 Oct 2021 09:54 WIB

Kemendikbud: Usut Tuntas Kasus Kematian Menwa UNS

Kemendikbud menyebut rektor UNS mengaku sedang lakukan pendalaman kasus

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam. Nizam mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa).
Foto: Tangkapan layar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam. Nizam mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan telah mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa). Kemendikbudristek mengingatkan, kampus harus jadi tempat paling aman dari tindak kekerasan.

"Saya sudah minta pada Pak Rektor untuk diusut tuntas kejadian tersebut. Kampus harus kita pastikan menjadi tempat yang paling aman dari perundungan, kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, kepada Republika, Kamis (28/10)

Dia menyatakan keprihatinannya dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Nizam mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut diakibatkan oleh kecelakaan atau kesengajaan.

Dia mengungkapkan, rektor UNS dan jajarannya bersama dengan pihak berwajib sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut.