REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR merampungkan proses fit and proper test terhadap calon panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Hasilnya, Komisi I DPR setujui pemberhentian secara hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI.
"Rapat internal komisi I memutuskan yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi Hadi selama menjabat sebagai panglima TNI. Selain itu, dalam kesimpulannya Komisi I DPR juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon Panglima akan berproses surat ini secara kelengkapan dokumentasi akan kami tandatangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat," ungkapnya.
Fit and proper test digelar kurang lebih 3 jam. Rencananya paripurna akan digelar Senin (8/11) mendatang.
Sebelumnya Jenderal TNI, Andika Perkasa, mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan Komisi I terhadapnya. Dirinya mengaku siap menunggu tahapan berikutnya di DPR RI.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI, siang ini yang sudah menyetujui," ucapnya.