REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim belum berpihak kepada guru-guru honorer untuk segera diangkat menjadi guru PPPK atau PNS. Nadiem terlihat seolah bersembunyi di balik narasi bahwa guru harus berkualitas.
"Saya masih merasa pemerintah sikapnya masih netral, tidak berpihak dan tidak mengafirmasi secara sungguh-sungguh keberadaan guru-guru kita, dan itu saya rasakan betul dari kebijakan Mas Nadiem," ujar Syaiful dalam diskusi Trijaya FM, Sabtu (27/11).
Syaiful menilai, kebijakan Nadiem seakan mengatakan bahwa guru-guru honorer ini tidak berkualitas apalagi mereka yang menjelang masa purna tugas. Sehingga, kebijakannya ini relatif tidak berpihak kepada guru honorer.
"Seringkali Mas Nadiem dengan di balik narasi 'hari ini butuh guru yang berkualitas' karena itu seolah-olah guru existing sekarang tidak berkualitas, risikonya seluruh regulasi dan kebijakannya relatif tidak ada yang berpihak kepada guru honorer, terlebih misalnya yang sudah masuk kategori K2," jelas Syaiful.
Padahal ujarnya, guru-guru yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan ini memiliki kelebihan yakni lebih berpengaman dalam mengurus peserta didik. Dalam sudut pandangnya, menjadi seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan pengetahuan yang lebih, tetapi juga ketelatenan dan keteladanan dan komitmen pengabdian itu yang melebihi segalanya.
Karena itu, Syaiful menyayangkan sikap Nadiem yang tercermin pada dinamika rekrutmen tahap pertama PPPK. Hampir saja kata dia, hanya 80 ribu guru honorer yang lolos PPPK namun Komisi X terus menahannya meminta agar pengumuman ditunda dan agar ada penambahan.
"Kalau tidak ada kompromi yang lolos hanya 80 ribu tapi karena kita ngotot yang lolos jadi 170 ribu lebih," ungkapnya.
Pada konten saja menurut Syaiful sudah tidak adil, bagaimana guru-guru honorer yang sudah senior (tua) dihadapkan dengan guru-guru yang baru lulus. "Jadi sejak awal paradigma pemerintah menurut saya sudah tidak pas, semangatnya tidak mengafirmasi dan tidak berpihak," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta Kemendilbud Ristek berkoordinasi dengan Badan Kepegawain Negara (BKN) dan KemenpanRB, agar semua guru honorer K2 atau yang sudah lama mengabdi dapat segera diangkat menjadi guru PPPK. Sebagaimana PP nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
"PP 48 sudah mengamanatkan supaya K2 segera dituntaskan tetapi pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tidak dituntaskan. Jadi sekali lagi kemendikbud tidak boleh bersikap netral dan berlindung dibalik kualitas dan kompetensi guru," tegasnya.