REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Twitter telah memperluas kebijakan informasi pribadinya untuk memasukkan media, melarang pengguna berbagi foto atau video individu pribadi tanpa izin mereka. Perusahaan mencatat bahwa mencuit gambar seperti itu dapat melanggar privasi seseorang dan berpotensi membahayakan mereka.
Tim Keamanan Twitter menulis dalam sebuah posting blog, Selasa (30/11), jika seseorang melaporkan foto atau video yang melanggar kebijakan, Twitter akan menghapus media tersebut dan mengambil tindakan berdasarkan opsi penegakannya.
Dilansir di Engadget, Rabu (1/12) tindakan itu termasuk menurunkan visibilitas tweet dalam balasan dan hasil pencarian atau memberi tahu orang yang mempostingnya untuk menghapus cuitan.
Twitter juga berhak untuk secara permanen menangguhkan pengguna yang melanggar kebijakan tersebut. Namun, ada beberapa pengecualian untuk kebijakan tersebut.
"Itu tidak mencakup media pribadi figur publik atau orang lain jika foto atau video, dan teks dalam cuitan, dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik."
Dengan kata lain, jika layak diberitakan, Twitter dapat mengizinkan media untuk tetap berada di platform. Perusahaan akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti apakah gambar tersebut tersedia di tempat lain, seperti di TV atau di surat kabar.
Jika tujuan berbagi foto atau video pribadi figur publik atau individu yang menjadi bagian dari percakapan publik adalah untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan rasa takut untuk membungkam mereka, Twitter mungkin menghapus media tersebut.
Twitter telah lama melarang berbagi informasi pribadi tentang orang lain, seperti alamat, nomor telepon, ID atau informasi keuangan. Platform ini juga tidak mengizinkan pengguna untuk mengintimidasi orang lain dengan mengancam akan merilis detail tersebut.
Perusahaan mengatakan akan mulai menegakkan aturan citra pribadi hari ini dan bahwa tindakan baru itu adalah bagian dari pekerjaannya untuk membawa kebijakan keselamatannya sesuai dengan standar hak asasi manusia.