REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut akan mengawal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, menyambut baik pernyataan Andika tersebut.
"Itu adalah kebijakan yang tepat," kata Dave, Rabu (1/12).
Ia menyebut banyak LSM yang menyerukan penegakan HAM. Sebagian menuduh TNI sbagai dalang pelanggaran HAM tersebut. "Lalu sekarang panglima TNI tegas-tegas menyatakan akan mengusut pelanggaran HAM tersebut," kata dia.
Karena itu, politikus Partai Golkar tersebut memandang pernyataan panglima perlu didukung semua pihak. "Sewajibnya (perlu didukung)," ungkapnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Dalam kunjungan tersebut, Andika menyatakan akan mengawal kasus pelanggaran HAM di Papua.
"Saya akan mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua," kata Andika di Jayapura, Rabu (1/12).
Ada 14 kasus pelanggaran HAM di Papua, termasuk yang terjadi di Paniai yang baru ditangani. Selain itu, dari laporan yang diterima beberapa kasus HAM saat ini sedang ditangani, termasuk pelanggaran HAM di Intan Jaya yang mengakibatkan dua warga sipil dilaporkan hilang.
Untuk kasus hilangnya dua warga, Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, Andika mengatakan proses hukum sudah berjalan. Dua tersangka adalah komandan batalyon dan dua orang berpangkat mayor termasuk perwira penghubung.
"Proses hukum harus dilakukan sehingga tindakan yang dilakukan dipertanggungjawabkan agar nama baik TNI tetap terjaga," kata dia.