Kamis 16 Dec 2021 22:46 WIB

Bayi dengan Kelainan Jantung Bawaan tak Ada Gejala Saat Lahir

Skrining pada bayi baru lahir bisa membantu diagnosa kelainan jantung pada bayi.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Nora Azizah
Skrining pada bayi baru lahir bisa membantu diagnosa kelainan jantung pada bayi.
Foto: AP/VOA
Skrining pada bayi baru lahir bisa membantu diagnosa kelainan jantung pada bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, sekitar 80 persen dari bayi baru lahir yang meninggal di enam hari pertama setelah kelahirannya ternyata diakibatkan oleh kelainan kongenital. Angka ini menyumbang angka kematian bayi sekitar tujuh persen.

Di antara kelainan kongenital adalah Penyakit Jantung Bawaan (PJB). Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Kesehatan (CDC) bahkan menyebutkan satu dari 100 bayi baru lahir di dunia mengalami PJB.

Baca Juga

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Neonatologi IDAI, Dr dr Risma Kerina Kaban, SpA(K) memaparkan, penyebab kematian neonatus di Indonesia salah satunya, yakni prematur yang mencapai 35,5 persen. Kemudian juga kelainan kongenital yang di antaranya merupakan PJB mencapai 17,1 persen.

“Kebanyakan bayi yang mengalami PJB kritis tidak ditemukan gejala saat lahir. Oleh karena itu, skrining untuk PJB Kritis dapat membantu mengidentifikasi beberapa kasus untuk menegakkan diagnosis dan pengobatan yang cepat, dan dapat mencegah kecacatan atau gangguan yang berakibat fatal,” ujar dr Risma dalam siaran pers yang diterima republika.co.id, dikutip Kamis (16/12).

Karena memiliki gejala yang hampir sama, maka akibat dari PJB seringkali didiagnosis dengan asfiksia, yakni kegagalan bayi bernapas spontan dan teratur pada saat lahir. Atau, beberapa saat setelah lahir yang ditandai dengan hipoksemia (kadar oksigen dalam darah rendah), hiperkarbia (kadar CO2 dalam darah meningkat) dan asidosis (kadar asam dalam darah meningkat).

Oleh karena itu, ia merekomendasikan dilakukan skrining pulse oksimetri (saturasi oksigen) pada bayi di NICU antara 24 sampai 48 Jam usia setelah kelahiran, kecuali yang telah Echocardiografi (USG Jantung untuk mendeteksi PJB dan PJB kritis). Sedangkan bayi yang menggunakan oksigen tambahan pada skrining awal harus diulangi 24 sampai 48 jam setelah tidak menggunakan oksigen.

 

Selain itu, deteksi dini dengan pulse oksimetri (saturasi oksigen) pada PJB juga bisa dilakukan pada usia 24 sampai 48 jam setelah kelahiran. Risma merekomendasikan deteksi dini yang paling memungkinkan dilakukan dalam berbagai situasi adalah dengan pemeriksaan saturasi.

“Cek saturasi untuk selamatkan nyawa bayi,” kata  Risma.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement