Senin 20 Dec 2021 06:20 WIB

Meta Ungkap Ada Mata-Mata Mengawasi 50 Ribu Pengguna Facebook

Pengawasan menggunakan platform Facebook untuk menargetkan oposisi.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook. Meta pada ada Kamis (16/12) merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa
Foto: EPA
Facebook. Meta pada ada Kamis (16/12) merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meta, perusahaan induk Facebook, mengambil tindakan terhadap "industri pengawasan sewaan". Pengawasan ini menggunakan platform media sosialnya untuk menargetkan pihak oposisi dan jurnalis.

Sekitar 50.000 pengguna Facebook di lebih dari 100 negara di seluruh dunia menerima peringatan dari raksasa media sosial bahwa mereka mungkin telah ditargetkan oleh perusahaan pengawasan atau surveillance.

Baca Juga

Perusahaan induk Facebook, Meta, pada hari Kamis (16/12) merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa "tentara bayaran dunia maya" secara teratur memata-matai para pembangkang, kritikus rezim otoriter, jurnalis, keluarga anggota oposisi dan aktivis hak asasi manusia. Mereka melakukannya setelah dibayar oleh klien tertentu.

"(Ini) tampak seperti penargetan sembarangan atas nama penawar tertinggi," ujar Nathaniel Gleicher, kepala kebijakan keamanan di Facebook, setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.

Bisnis persewaan perusahaan pengintai siber

Meta mengatakan pihknya telah menangguhkan sekitar 1.500 sebagian besar akun palsu yang dijalankan oleh tujuh organisasi di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Akun tersebut terkait dengan tujuh perusahaan di Israel, India, Makedonia Utara, dan China.

Ada juga puluhan negara lain yang dikatakan telah menggunakan layanan mengawasan ini. "Industri persewaan mata-mata lebih luas dari sekadar satu perusahaan," kata Gleicher.

Meta mengeluarkan surat penghentian ini dan mengatakan pihaknya telah berbagi informasi tentang hal ini dengan lembaga penegak hukum. 

 

sumber : DW
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement