REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengajak semua pihak untuk menahan diri dan bersikap bijak dalam menyampaikan pendapat terkait penanganan pandemi Covid-19. Politikus PDI Perjuangan ini menilai, komentar yang dipaksakan akan membuat masyarakat bingung hingga pada gilirannya kepercayaan terhadap aturan yang dibuat pemerintah berkurang..
"Ada komentar yang terlalu dipaksakan, misalnya disebut-sebut bahwa Omicron tidak berbahaya, Omicron terlalu dramatisasi, Omicron terlalu dibesar-besarkan sehingga membuat masyarakat takut. Komentar seperti ini kan kurang bijak, karena para ahli epidemiologi di seluruh dunia pun belum bisa memastikan tingkat keparahan Omicron itu," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).
Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan, saat ini kasus Covid-19 di Amerika Serikat melonjak lagi dan 75 persen kasus di Negara Paman Sam tersebut didominasi varian Omicron. Tak hanya di Amerika, nyaris diseluruh negara di dunia saat ini sedang fokus menghadapi varian Omicron. "Kita bisa melihat secara global, ancaman Omicron ini nyata adanya. Lalu apanya yang didramatisir?" ujarnya.
Rahmad mengimbau agar pendapat pribadi tidak terlalu dipaksakan, seolah-olah kita yang paling benar. Dampaknya dikhawatirkan masyarakat bingung dan pada gilirannya kepercayaan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan pemerintah akan berkurang.
Ia berharap agar semua pihak, baik mantan pejabat, tokoh politik, termasuk masyarakat biasa, bisa menahan diri dan bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya di masa pandemi ini, semua anak bangsa selayaknya bergotong-royongan memerangi Covid-19. Salah satu cara bergotong royong, kata Rahmad, menyampaikan pendapat secara bijak.
"Kalau info yang tidak utuh disampaikan ke masyarakat, lalu diterima mentah-mentah oleh masyarakat, dampaknya pendapat masyarakat akan terbelah. Nah, jika terjadi pro dan kontra maka proses pengendalian Covid-19, khususnya di masa liburan Nataru ini bisa menjadi kontra produktif," jelasnya.
Rahmad menyarankan agar sebaiknya semua pihak mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah. "Apapun yang disampaikan pemerintah kita ikuti bersama, karena semua keputusan pemerintah sudah melalui kajian dan rujukan dari WHO, para ahli, para asosiasi kesehatan, asosiasi dokter maupun pihak berkompeten yang lain," ucapnya.