REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta mahasiswa dan mitra dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2021 yang belum mendapatkan uang saku secara penuh untuk tidak khawatir. Sebab, pencairan uang saku masih akan diteruskan pada 2022.
"Bagi yang belum mendapatkan pembayaran sepenuhnya, tidak usah khawatir, karena pencairan kegiatan tahun 2021 masih akan diteruskan di tahun 2022 sampai semuanya selesai. Tidak ada yang haknya tidak dipenuhi," ujar Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangannya, Senin (27/12).
Sepanjang 2021, program MBKM telah diikuti oleh sekitar 12.800 mahasiswa pada program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), 21.700 mahasiswa pada program Kampus Mengajar (KM), 8.200 mahasiswa pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dan 950 mahasiswa pada Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
Program-program MBKM yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu memungkinkan mahasiswa pesertanya serta mentor perusahaan dan dosen pendamping mendapatkan dukungan uang saku, biaya hidup, atau honor selagi menjalankan kegiatan. Sebagai syarat pencairan, akuntabilitas informasi dari peserta dan proses pencairan itu sendiri sangat penting untuk dijaga karena dukungan itu berasal dari anggaran negara.
Dari jumlah di atas, sampai dengan Desember 2021, masih ada sekitar 1.100 mahasiswa MSIB, 1.000 mahasiswa KM, dan 780 mahasiswa PMM masih terkendala dalam kelengkapan dokumen. Begitu juga sekitar 600 mentor MSIB, 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan 180 pendamping PMM.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nizam menerangkan, sejak Oktober 2021, Kemendikbudristek bersama LPDP bekerja ekstra keras menghubungi satu per satu peserta, mentor, dosen pembimbing lapangan, dan pendamping yang belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan. "Kami mohon maaf atas berbagai kendala dan keterlambatan dalam pemenuhan hak mahasiswa dan mitra, perlu diingat merupakan tanggung jawab kami bahwa semua pihak akan mendapatkan pembayaran yang menjadi haknya," kata Nizam.
Dia kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra, mentor, dan juga dosen yang telah bekerja sama dan mendampingi para mahasiswa dalam menimba pengalaman melalui program-program tersebut. Dia juga mengapresiasi para mahasiswa yang telah sabar dalam mengikuti program-program itu.
"Berbagai program yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring," kata dia.
"Banyak sekali testimoni positif yang kami terima. Kami berterima kasih kepada para peserta MBKM yang telah memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Saya berharap pengalaman berharga yang diperoleh dari mengikuti program ini akan betul-betul menjadi bekal di masa depan," kata Nizam.
Baca Juga:
- Sudahkah Merdeka Belajar Kampus Merdeka Memerdekakan Mahasiswa?
- Kemendikbudristek Klaim Kampus Mengajar Berdampak Positif pada Mahasiswa
- Kemendikbud Diingatkan Antisipasi Kesenjangan Penerapan Kurikulum
Beberapa waktu lalu, mahasiswa peserta program MSIB membuat petisi menuntut Kemendikbudristek untuk melakukan pencairan uang saku yang semestinya mahasiswa dapatkan dari program tersebut. Sebab, mereka mengaku sudah bekerja magang selama kurang lebih empat hingga lima bulan, tapi uang saku yang cair baru untuk dua bulan saja.
"Janji uang saku mengalami kendala pencairan yang hingga kini tidak juga kunjung selesai," tulis kelompok Aspirasi Mahasiswa Magang Kampus Merdeka Angkatan I pada petisinya di Change.org, dikutip setelah dikonfirmasi, Selasa (7/11).
Lewat petisi itu mereka mengungkapkan, rata-rata mahasiswa peserta program tersebut sudah bekerja mulai 23 Agustus 2021, tapi ada juga beberapa dari mereka yang sudah memulai kerja lebih awal, yaitu pada 2 Agustus 2021. Tanggal mereka bekerja disebutkan tergantung kesepakatan dengan mitra masing-masing.
"Yang berarti hingga hari ini kami sudah bekerja selama kurang lebih empat hingga bulan, namun Kemendikbud baru mencairkan uang saku untuk dua bulan saja," tulis mereka.
Dalam petisi juga tertulis, ada beberapa mahasiswa peserta program tersebut yang diharuskan untuk bekerja secara langsung di kantor di luar kota oleh mitranya. Mereka saat ini mengalami kesulitan karena kekurangan uang di tempat merantau. Berbagai upaya dilakukan untuk menghemat uang mereka.
Baca Juga:
- Dikawal Ketat Penyidik Puspomad, Kolonel Priyanto Dibawa ke Jakarta
- Piala AFF: Pelatih Thailand Bangga, Pelatih Vietnam tak Bisa Berkata-kata
- Pameran Foto Nyai di Belanda: Kisah Efek Dasima Hingga Berimbas ke Perang Diponegoro
"Ada yang cerita juga belum bisa bayar kost dan sedang ditagih-tagih oleh ibu kostnya, ada juga yang cerita sampai harus pinjam dan berutang ke sana-sini untuk menutupi biaya hidup mereka sementara ini sampai uang saku mereka dicairkan oleh Kemendikbud," tulis mereka.
Selain itu, penggantian tiket pesawat atau kereta api bagi peserta magang langsung di kantor juga masih belum dicairkan hingga saat ini. Padahal, mereka dijanjikan uang pengganti itu cair paling lambat 14 hari setelah pengajuan.
"Namun saat ini sudah lebih dari 95 hari janji reimbursement juga tidak kunjung dicairkan oleh Kemendikbud," tulis mereka.
Sementara itu, mereka juga mengaku tidak bisa mengundurkan diri dari tempat magangnya karena sudah terikat kontrak dengan tempat mereka bekerja. Di kontrak itu terdapat larangan mengundurkan diri hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Jika tidak dipenuhi, terdapat sanksi sesuai kontrak. "Sesuai kontrak masing-masing dengan mitra dan konversi nilai magang ke mata kuliah sebesar 20 SKS akan diberikan nilai E semua," tulis mereka.