REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, MF Nurhuda Y, menilai kepercayaan jadi kriteria yang paling penting bagi calon anggota KPU dan Bawaslu. Artinya mereka adalah orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi pelaksana dan pengawas pemilu (trusted person).
"Fit and proper test nantinya untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya (trust worthy person). Orang yang layak dipercaya ini modalnya dua, yaitu karakter dan kompetensi," kata Nurhuda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Politikus PKB itu menjelaskan karakter merupakan bagaimana keunggulan di dalam diri calon anggota KPU dan Bawaslu. Misalnya ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas.
"Lalu kreatif-solusionis, mereka harus bisa memecahkan masalah secara kreatif dalam situasi apapun, dan lain-lain," ujarnya.
Sedangkan kompetensi adalah keahlian yang bisa mereka lakukan. Ia menuturkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus ahli dalam bidang kepemiluan dan punya pengalaman dalam bidang pemilu di Indonesia.
"Jadi, anggota KPU dan Bawaslu harus punya karakter yang kuat dan kompetensi yang mumpuni. Nanti kita cek, jika mereka punya dua hal ini apa tidak, itu tugas kami. Tugas timsel sudah selesai," ucapnya.
"Karena pemilu ini kan banyak kepentingan sehingga personel pelaksana dan pengawas pemilu harus benar-benar orang yang layak dipercaya," imbuhnya.
Anggota DPR Dapil Jateng 10 ini mengapresiasi kerja Tim Seleksi (Timsel) yang telah menyelesaikan tugasnya melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya semua calon personel KPU dan Bawaslu yang diputuskan Timsel memiliki kriteria di atas.
"Kita apresiasi kinerja timsel yang profesional. Mereka kan 11 orang yang memiliki ragam latar belakang berbeda, dan sudah teruji pengalamannya. Sehingga keputusan timsel layak diapresiasi. Kita harus berterimakasih kepada timsel yang bekerja keras secara profesional," ungkapnya.