Legislator: Tingkatkan Kesejahteraan Kader KB demi Tuntaskan Stunting

Peran kader KB di tingkat desa adalah satu faktor kunci dalam penanganan stunting.

Rabu , 02 Feb 2022, 09:36 WIB
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala bayi saat pelaksanaan imunisasi di salah satu Posyandu, (ilustrasi). Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh Pemerintah.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala bayi saat pelaksanaan imunisasi di salah satu Posyandu, (ilustrasi). Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh Pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti rencana penanganan stunting oleh Pemerintah. Ia meminta Pemerintah mendukung kesejahteraan dan perlindungan kader keluarga berencana (KB) di tingkat bawah.

Mufida meminta kader KB beserta keluarganya mendapatkan keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Bentuknya bisa bermacam, misal mereka punya BPJS Kesehatan tidak? Jika tidak bisa masuk sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Mereka punya BPJS Ketenagakerjaan tidak? Bisa diperjuangkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat manfaat nantinya berupa perlindungan," kata Mufida dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Mufida menyebut peran kader KB di tingkat desa adalah satu faktor kunci dalam penanganan stunting. Hal ini, lanjut Mufida, sudah diamini oleh Presiden Joko Widodo yang mendukung penambahan SDM kader penyuluh yang saat ini jumlahnya masih 1,2 juta orang.

"Kita ini kan ingin naik kelas dari persoalan stunting yang telah lama jadi pekerjaan rumah. Tapi ada satu unsur yang belum terlihat upaya untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lebih bagi kader penyuluh di grassroot," ujar Mufida.

Mufida mengamati dalam tata aturan roadmap penanganan stunting diatur jika ujung tombak dari program penanggulangan stunting ini ada di kader penyuluh. Ia berharap Pemerintah memperhatikan nasib kader penyuluh KB.

"Teman-teman penyuluh di daerah itu masih banyak yang kehidupannya memprihatinkan tapi mereka rela untuk tetap melayani masyarakat," ujar Mufida.

Selain itu, Mufida meminta terobosan yang dilakukan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan kader penyuluh di lapangan. Ia pun meminta agar ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dukungan APBD bagi kader-kader penyuluh.

"Jangan sampai terjadi lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah sehingga justru yang jadi korban adalah kader penyuluh sebagai objek kebijakan," ucap Mufida.

Diketahui, Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 menyatakan prevelensi stunting di Indonesia mencapai 27,7 persen. UNICEF memperkirakan ada sekitar 31,8 persen anak di Indonesia mengalami stunting pada 2021.