Kamis 03 Feb 2022 04:42 WIB

Yayasan Komiu Temukan 30 Jenis Burung Berstatus Dilindungi

Sebanyak 30 jenis burung ini ditemukan dalam penelitian beberapa tahun terakhir.

Seekor burung Celepuk Sulawesi (Otus manadensis) bertengger di ranting pohon di perkebunan warga di Desa Dulamayo, Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/03/2021). Celepuk Sulawesi merupakan salah satu spesies burung hantu endemik Sulawesi yang digunakan untuk lambang sejumlah daerah di Sulawesi Utara
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Seekor burung Celepuk Sulawesi (Otus manadensis) bertengger di ranting pohon di perkebunan warga di Desa Dulamayo, Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/03/2021). Celepuk Sulawesi merupakan salah satu spesies burung hantu endemik Sulawesi yang digunakan untuk lambang sejumlah daerah di Sulawesi Utara

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) Provinsi Sulawesi Tengah menemukan 30 jenis burung berstatus dilindungi. Sebanyak 30 jenis burung ini ditemukan dalam penelitian selama beberapa tahun terakhir.

"Dari 30 jenis spesies dilindungi, di dominasi burung endemik Sulawesi, dan sebagian kecil burung nonendemik," kata Direktur Yayasan Komiu Sulteng Givents, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Ia memaparkan, inventaris satwa liar di Sulawesi dalam rangka untuk menciptakan data yang nantinya dapat dipergunakan semua pihak dalam berbagai kepentingan positif, tidak terkecuali dunia pendidikan. Sebab, saat ini inventaris jenis burung di Sulteng masih minim. Inventarisasi, kata dia, kebanyakan menyadur dari sumber atau hasil penelitian ilmuwan luar negeri.

"Kami juga berupaya lewat riset ini mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan mana burung endemik atau jenis di lindungi dan tidak dilindungi, tujuannya untuk mengurangi risiko perburuan liar," papar Givents.

Dari hasil inventarisir Yayasan Komiu, pihaknya mencatat kurang lebih 31 spesies burung endemik Sulawesi. Ia mengemukakan dari puluhan spesies endemik, satu diantaranya berstatus kritis dan terancam punah, yakni burung Gagak Banggai atau Corvus Unicolor diakibatkan kerusakan habitat dan maraknya perburuan satwa liar menjadikan spesies itu jarang dijumpai di habitatnya.

"Jenis burung kami inventarismasih sebagian kecil. Masih banyak endemik dan jenis burung lainnya belum kami jumpai, sehingga kami gencar melakukan riset. Paling tidak, data-data kami sajikan ini dapat digunakan Pemerintah Daerah mengambil satu kebijakan yang lebih pro terhadap ekologi," ujar Givents.

Tim berhasil melakukan pengamatan terhadap dua jenis burung yang juga tergolong spesies endemik Sulawesi, salah satunya yakni burung Pitta Sulawesi atau Erythropitta celebensis yang mereka temukan di kawasan Pulau Bakalan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

"Tidak bisa di pungkiri literasi tentang satwa liar, khususnya burung masih rendah. Kalaupun pun memiliki pengetahuan tentang burung, mungkin masih segelintir. Harapannya, Pemda dapat membuat satu kebijakan khusus bagi keberlangsungan satwa liar," demikian Givents.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement