Ahad 13 Feb 2022 16:33 WIB

ITB AD Dorong KUR Syariah untuk Nakes, Guru & Dosen

Natek, dosen, dan guru berpeluang dapat KUR ntuk melanjutkan studi S2 dan S3.

Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) yang digelar Sinarmas Bank, Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Koperasi dan UKM bersama tim Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) di Maya Hotel, Sanur, Bali, pada Jumat-Sabtu (11-12/02/2022).
Foto: Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Ja
Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) yang digelar Sinarmas Bank, Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Koperasi dan UKM bersama tim Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) di Maya Hotel, Sanur, Bali, pada Jumat-Sabtu (11-12/02/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kesehatan disebut memiliki banyak peluang terutama dalam peningkatan skill dan menjadi dokter spesialis. Apalagi Nakes berpeluang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukan bagi tenaga pendidik (dosen dan guru) untuk melanjutkan studi S2 dan S3, tentu dengan menggunakan studi kasus bahasan entitas Muhammadiyah yang memiliki AUM dan guru, dosen dan Nakes yang hampir 100 ribu lebih jumlahnya.

Pembahasan itu menjadi pembicaraan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) yang digelar Sinarmas Bank, Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Koperasi dan UKM bersama tim Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) di Maya Hotel, Sanur, Bali, pada Jumat-Sabtu (11-12/02/2022).

Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Dr Mukhaer Pakkanna menyampaikan data jumlah guru, dosen dan Nakes Muhammadiyah yang berpeluang untuk dibiayai oleh KUR skema syariah. "Tentu, forum ini tidak berpretensi membahas  berapa banyak jumlah mereka yang diberi beasiswa oleh pemerintah untuk melanjutkan studi,” ujar Dr Mukhaer.

Menurut Mukhaer, sejak 2010 skema KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik unskill dan skill sudah dibiayai. Maka, usulan FGD tentang skema untuk pembiayaan untuk guru, dosen dan Nakes amat penting. Memang, dalam FGD itu, tiga kelompok ini disebut sebagai tenaga profesional yang belum ada skemanya dalam peraturan KUR yang saat ini berlaku.

“Kami (ITB Ahmad Dahlan Jakarta) diminta dalam FGD menyusun Naskah Akademik untuk memberi gambaran urgensi KUR bagi tiga profesi ini. Harapannya, naskah ini melalui kantor Kemenko Perekonomian dan Kementerian Koperasi UKM bisa mengawal hingga menjadi Perpres,” tutur Dr Mukhaer.

Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah ini menjelaskan pembiayaan KUR seperti itu, tentu penting dalam rangka peningkatkan mutu tiga jenis profesi itu plus peningkatkan kinerja institusi tempat mereka mengabdi. Jangan biarkan mereka mengakses pembiayaan lewat pembiayaan umum yang tingkat pricing/rate yang mahal dan berbelit-belit. KUR penting bagi mereka karena rate-nya di bawah 6 persen dan disubsidi oleh negara.

“Semoga langkah ini menjadi entry point untuk merumuskan langkah selanjutnya. Perjuangan ini bukan semata untuk entitas Muhammadiyah tapi juga bagi warga bangsa yang ingin mengakses pembiayaan murah dan mudah via KUR. Semoga jihad ini diberi keberkahan dan kelancaran oleh Allah. Aamiin,” ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement