REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar acara daring bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!". Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi pada 10 Maret 2022.
Beberapa pembicara penting yang turut mengisi, antara lain Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP), Inge Diana Rismawati, content creator Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id, Enda Nasution.
Pajak berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara yang akan dikeluarkan untuk mendanai konstruksi dan pembangunan infrastruktur publik, yang pada akhirnya dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
"Sebelum memahami manfaat-manfaat pajak, kita harus mengetahui bahwa pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, otoritas pajak Indonesia mengumpulkan sebanyak Rp1,230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia. Kendati demikian, angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1,330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3).
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, selama pandemi ini, pajak dialokasikan untuk dua prioritas: pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya millennial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," imbuh Inge.