REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pamong Budaya Perfilman di Direktorat Perfilman, Musik dan Media Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Ristek (Kemendikbud) Marlina Yulianti mengatakan pentingnya dukungan bagi komunitas film lokal.
"Adanya pendampingan dari pemerintah ini diharapkan memperkuat capacity building bagi komunitas film dan sineas lokal," kata Marlina dalam diskusi daring, dikutip pada Jumat (1/4/2022).
Ada pun pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan dukungan bagi para pelaku kebudayaan dan kesenian, termasuk insan perfilman, yang telah diwujudkan Kemendikbudristek dengan meluncurkan "Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana". "Melalui Indonesiana untuk film ini kami ingin mendorong peran sineas untuk belajar dengan sineas profesional lainnya. Tujuan utamanya adalah demi menghadirkan cerita lokal yang mampu menembus pasar internasional," papar Marlina.
"Selain itu, juga untuk melatih penulisan skenario dan sinematografi. Sehingga nanti mereka dapat mengemas, memaparkan dan memasarkan film-film lokal kita untuk diperkenalkan ke pasar internasional," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Marlina mengatakan Kemendikbudristek juga menginisiasi sejumlah program lainnya seperti kompetisi film pendek, pelatihan penulisan cerita bersama akademi perfilman internasional, kolaborasi antarpihak terkait, hingga mendukung penayangan film lokal di platform publik. Selain itu, Marlina juga mengatakan terdapat Dana Abadi Kebudayaan yang ditujukan untuk mengamankan agar dana yang setiap tahun dialokasikan tidak hangus di akhir tahun karena bisa dimasukkan ke dalam sebuah celengan atau wadah.
"Karena itulah filosofi mengapa Dana Abadi Kebudayaan itu dibuat. Selain itu juga untuk memberikan dukungan yang terus berlangsung untuk aktivitas kebudayaan, sehingga tidak stop and go," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya juga menatakan, dana Indonesiana sebagai dana abadi kebudayaan adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk mewujudkan merdeka berbudaya. Kementerian Keuangan pada 2020 dan 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Dana Abadi Kebudayaan.
Tahun depan diharapkan anggarannya meningkat menjadi Rp 5 triliun. Dari total anggaran Rp 3 triliun yang dikelola LPDP, Menteri Sri Mulyani mengatakan selama dua tahun dana ini telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp 200 miliar.