Pancasila selanjutnya mengeksplisitkan hikmat kebijaksanaan yang lahir dari permusyawaratan perwakilan sebagai pemimpin Kerakyatan Indonesia. “Kerakyatan” menjadi amanat filsafati sekaligus praksis agar bahtera besar kita bersama, Republik Indonesia, tidak sekedar menjadi respublica yang rawan terombang-ambing oleh ekses demos kratos dengan segala varian dan mutasinya.
Di dalam kerakyatan juga tersirat kesadaran penuh para pendiri bangsa agar demokrasi Indonesia benar-benar menghidupkan amanat Pancasila yang tergali dari pengalaman luhur bangsa. Pada kerakyatan ini tersurat pesan bahwa Republik Indonesia bukanlah kerajaan yang dipimpin raja, melainkan kerakyatan yang dipimpin rakyat sebagai sumber kekuasaan dan kedaulatan.
Secara positif dan normatif, Pancasila memiliki wadah formil di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disadari atau tidak, penyematan Tahun 1945 di belakang konstitusi yang sudah kerap, dan kemungkinan masih ingin, dimodifikasi lagi ini menunjukkan pengubahnya takut kehilangan kesaktian angka 1945.
Seharusnya, keberadaan angka 1945 menjadi pengingat agar konstitusi dilaksanakan dengan tetap bersetia kepada kesucian nilai Pancasila yang dikandungnya, serta semangat kebathinan tahun 1945 itu. Maka, meskipun kalender kian mendekati tahun 2024., angka 1945 justru semakin menguatkan relevansinya demi mengawal Permusyawaratan Perwakilan sebagai sumber Hikmat Kebijaksanaan yang memimpin Kerakyatan Indonesia
Alhasil bisa jadi kelak jalan raya tetap lancar meski ada arak-arakan pemilu, bahkan bersih dari spanduk-spanduk photoshop berbahan baku impor, bukan berkat migrasi digital, melainkan karena Pancasila benar dianut sehingga demokrasi kembali ke jalur kerakyatan.
Ketika itu, daulat rakyat lah yang akan menghadang para pencoreng demokrasi di negeri ini dengan cara yang tak merendahkan martabat, apalagi sampai mengusik harta dan keselamatan rakyat sendiri. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, hikmat kebijaksanaan akan menihilkan siasat kepentingan hingga tercapainya segenap tujuan dan cita-cita nasional.