REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak terhadap buruh tak akan luntur.
Puan bersama fraksi PDIP pernah memperjuangkan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011.
Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.
Puan menambahkan, selama revisi UU Cipta Kerja berlangsung, dirinya akan kembali melibatkan kelompok buruh agar dapat berpihak pada para pekerja.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo