REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Islam Bandung (UNISBA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan pelatihan kantin halal dan ramah lingkungan ke pedagang sekitar kampus. Pasalnya, Selama ini, para pengusaha mikro ini belum memberikan perhatian serius pada status kehalalan produk makanan dan minuman yang mereka jual.
Menurut Ketua PKM Unisba, Hirawati Oemar, kegiatan PKM ini dilaksanakan Kamis, tanggal 3 Maret 2022, bertempat di Café Elzatta Bandung. Yakni, mengangkat tema “Pelatihan Kantin Halal dan Ramah Lingkungan Pada Pengusaha Mikro Makanan Olahan dalam Binaan 3iKB di Sekitar Kampus UNISBA”.
"Program ini merupakan realisasi dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang didanai oleh LPPM UNISBA dengan skema PKM," ujar Hirawati dalam siaran persnya, Sabtu (21/5).
Hirawati mengatakan, terdapat 2 kegiatan utama pada PKM ini. Yakni, pendampingan aspek halal pada produk pangan, pelatihan mengoperasikan sistem jaminan halal produk secara tepat serta bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi halal melalui skema self declare.
Selain itu, kata dia, karena isu kebersihan lingkungan kantin masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, maka dalam kegiatan PKM ini juga dilakukan sosialisasi tentang pengolahan dan pengelolaan sampah dengan metode reduce, reuse dan recycle (3R), agar tercipta kantin yang halal, bersih dengan sanitasi yang baik, serta ramah lingkungan.
"Kegiatan PKM ini dikuti oleh 27 peserta mewakili pedagang kantin," katanya.
Evaluasi tingkat pemahaman peserta, kata dia, dilakukan dengan pengisian kuesioner sebelum dan sesudah pelatihan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman seluruh peserta terhadap pentingnya jaminan halal pada produk pangan yang dijual serta kesadaran kebersihan lingkungan kantin.
Akhirnya, kata dia, dari kegiatan PKM ini menghasilkan pengusaha mikro produk olahan dibawah binaan 3iKB UNISBA yang menjalankan sistem jaminan halal secara benar serta paham terhadap pengelolaan dan pengolahan sampah dengan benar. Sehingga tercipta Kantin Halal dan Ramah Lingkungan di kampus UNISBA.
Di Unisba sendiri, kata dia, terdapat dua kantin, yaitu di dalam kampus dan di luar kampus. Ikatan Ibu-Ibu Keluarga Besar (3iKB) UNISBA telah membina sebanyak 27 pengusaha mikro yang berjualan makanan dan minuman khususnya pada pedagang kantin yang terletak di bagian luar kampus UNISBA jalan Taman Sari Bandung.
Selama ini, kata dia, para pengusaha mikro ini belum memberikan perhatian serius pada status kehalalan produk makanan dan minuman yang mereka jual termasuk kehalalan bahan baku yang mereka beli atau dapatkan. Sertifikasi halal sampai saat ini masih bersifat sukarela, namun mulai tahun 2024 menjadi wajib
Semua produk makanan dan minuman, kata dia, wajib memiliki sertifikasi Halal sebagaimana diamanatkan dalam UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal untuk kategori makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan benda lainnya, aturan ini untuk untuk semua jenis usaha, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, kata dia, UNISBA salah satu perguruan tinggi Islam swasta terbesar di Bandung, memiliki tugas dan kewajiban menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan aspek kehalalan produk pangan yang dipasarkan serta bantuan teknis bagaimana proses untuk mendapatkan sertifikat halal produk terutama kepada para pelaku usaha kantin yang berada di sekitar kampus UNISBA.
Menurutnya, berdasarkan temuan pada kegiatan PKM di tahun 2020 mengenai pendampingan persiapan sertifikasi halal bagi pengusaha mikro produk olahan, diketahui bahwa setelah pelatihan, para pengusaha kantin ini menjadi paham akan pentingnya menjual produk pangan yang halal.
Oleh sebab itu, kata dia, diadakan kegiatan PKM lanjutan sebagai tindak lanjut dan pengawasan terhadap penerapan sistem jaminan produk halal bagi para pengusaha kantin ini.