Senin 30 May 2022 21:43 WIB

Cacar Monyet Menyebar di Luar Afrika, WHO: Belum Jelas Apakah OTG Bisa Menulari

Sebagian besar kasus cacar monyet di luar Afrika terjadi di Eropa.

Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo.  Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika dan kini bermunculan di sejumlah negara, terutama di Eropa.
Foto: CDC via AP
Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo. Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika dan kini bermunculan di sejumlah negara, terutama di Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ragu wabah cacar monyet di luar Afrika akan menjadi pandemi, menurut seorang pejabatnya pada Senin (30/5/2022). Dia mengatakan, masih belum jelas apakah orang yang terinfeksi tanpa gejala (OTG) dapat menulari yang lain.

Lebih dari 300 kasus suspek dan terkonfirmasi cacar monyet dilaporkan pada Mei. Sebagian besar kasus berada di Eropa.

Baca Juga

Cacar monyet biasanya ringan, menyebabkan gejala seperti flu dan ruam khas. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox itu menyebar melalui kontak dekat.

WHO masih mempertimbangkan apakah wabah cacar monyet akan dinilai sebagai "Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia" (PHEIC). Status semacam itu, seperti yang ditetapkan pada Covid-19 dan Ebola, akan membantu mempercepat penelitian dan pendanaan untuk mencegah penyakit tersebut.

Disinggung apakah wabah cacar monyet ini berpotensi menjadi pandemi, kepala teknis untuk cacar monyet dari Program Kedaruratan Kesehatan WHO Rosamund Lewis mengatakan: "Kami belum tahu, namun kami rasa tidak."

"Pada saat ini, kami tidak khawatir akan terjadi pandemi global," katanya.

Varian virus dalam wabah tersebut diketahui akan menewaskan sebagian kecil orang-orang yang terinfeksi, namun sejauh ini belum ada laporan kematian. Mayoritas kasus muncul di Eropa ketimbang di negara-negara Afrika Barat dan Tengah, di mana virus itu bersifat endemik dan sebagian besar tidak terkait dengan perjalanan.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement