Senin 06 Jun 2022 14:37 WIB

Kisah Usang yang tak Pernah Usai dari PPDB Depok

Ada banyak faktor PPDB Kota Depok tiap tahun selalu kisruh.

Red: Endro Yuwanto
Sejumlah calon siswa menunggu pengumuman PPDB di SMK Negeri 2 Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Foto:

Oleh : Rusdy Nurdiansyah/Jurnalis Republika.

Kasak-kusuk orang tua murid di Kota Depok sudah mulai jelang PPDB hingga pembukaan pendaftaran dan bahkan PPDB sudah usai sekalipun. Mulailah para calo yang mengaku wartawan dan LSM  'menebar pesona dan janji' ke para orang tua murid.

Selain itu, para calo PPDB sudah juga aktif wara-wiri ke setiap sekolah negeri SMP, SMA dan SMK, ada yang datang dengan modus silahturrahmi dan ada juga yang datang menebar intimidasi.

Untuk PPDB Jabar 2022 tingkat SMA dan SMK sudah dibuka secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022) lalu. Dipastikan PPDB akan berlangsung paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodasi masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.

"Insya Allah, PPDB Jabar 2022 tingkat SMA dan SMK akan adil secara teknis, aspiratif karena bottom-up, masukan dari bawah diakomodasi, juga akan berlangsung secara daring dengan sistem digital yang canggih," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dedi Supandi, saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan di Kantor PWI Kota Depok, Kamis (19/5/2022).

Untuk PPDB SMA tahap I, masyarakat bisa mulai mendaftar mulai 6-10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai di tahap II pada 23-30 Juni 2022. Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari jalur prestasi 25 persen, zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas lima persen.

"Untuk jalur prestasi yang dihitung nilai rapor. Kalau untuk jalur afirmasi atau siswa miskin dibagi menjadi tiga yakni terdiri dari 12 persen untuk keluarga tidak mampu. Sedangkan lima persennya lagi, jalur afirmasi digunakan untuk kondisi tertentu seperti adanya siswa yang merupakan anak dari petugas gugus tugas Covid-19 yang memiliki SK serta tiga persen untuk disabilitas atau anak dengan kebutuhan khusus," jelas Dedi.

Lanjut Dedi, untuk kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen. Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai 6-10 Juni dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II pada 23-30 Juni 2022.

"Adapun untuk jalur prestasi akademik itu melalui nilai raport yang muncul di layar, jadi orang tua bisa memantau. Tapi memang tahun lalu ada siswa yang tiba-tiba urutannya anjlok dari jalur prestasi karena persoalan ranking. Maka itu untuk tahun ini kami hapuskan penggunaan ranking dan hanya menggunakan standar nilai raport untuk jalur prestasi akademik," tegas Dedi

Dedi menambahkan, untuk jalur prestasi nonakademik, siswa bisa menggunakan torehan prestasinya di olahraga ataupun aktif pramuka. Tingkatannya berurut dari level internasional, nasional, dan kabupaten/kota.

Disdik Provinsi Jabar juga membuat nota kesepahaman (MoU) dengan daerah-daerah perbatasan seperti DKI Jakarta dan lainnya. Hal itu dilakukan agar siswa yang tinggal di perbatasan dan dekat dengan sekolah di daerah lain bisa masuk. Jadi, tidak terpaku pada batas provinsi atau kabupaten/kota.  MoU tersebut bertujuan mengakomodasi siswa terhadap sekolah yang memang jaraknya dekat dengan rumah, meskipun sekolah tersebut berada di luar daerah tempat tinggalnya.

"Misalnya, rumahnya di Kota Depok tapi berbatasan dengan Bogor, itu bisa saja. Kalau ternyata sekolah di Kota Depok jauh dari rumah sementara yang ada tapi sekolahnya di Bogor, ini yang coba kami lakukan tahun ini. Untuk kuota zonasi tahun ini pun kami tambah dari 68 menjadi 83 wilayah, alasannya ya karena itu tadi adanya siswa yang tinggal di perbatasan," papar Dedi.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id. "Dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2022, kami juga libatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menindak tegas upaya pungli dan sogokan serta upaya percaloan. Tentu akan diproses hukum," tegas Dedi.

Dedi mengimbau agar masyarakat tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun," ungkap Dedi.

Disdik Provinsi Jabar juga mengimbau penyelenggara sekolah swasta dapat mengakomodasi masyarakat kurang mampu. Tentu diharapkan masyarakat kurang mampu di Jabar bisa melanjutkan pendidikan, baik itu di sekolah negeri maupun sekolah swasta tanpa dibebani oleh biaya.

Seperti diketahui, ada yang berbeda pada pelaksanaan PPDB 2022 karena sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Provinsi Jabar.

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan. "Jadi, kami mengimbau yayasan sekolah swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodasi warga yang kurang mampu," ucap Dedi.

Dedi melanjutkan, sejauh ini orang tua dari calon siswa dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukkan anaknya ke sekolah swasta. Biaya pendidikan menjadi alasannya. Kondisi ini yang menjadi fokus pihaknya agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan. "Syukur-syukur kalau masyarakat miskin atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," harapnya.

Dedi tidak berharap ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya. Situasi itu pula  yang menjadi kekhawatiran sebagian orang tua bilamana memasukkan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya," jelas Dedi.

Pada PPDB 2022 ini peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yakni 12 persen. Sementara jumlah keluarga tidak mampu di Provinsi Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah sekolah di Provinsi Jabar hanya bertambah delapan untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah. "Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Provinsi Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," jelas Dedi.

Dedi memastikan, Disdik Pemprov Jabar pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Perlu diketahui, pada PPDB 2022 ini, Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun. Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar Rp 2 juta," ujar Dedi

Kepala Cabang Disdik (KCD) Jabar Wilayah II Depok-Bogor, Otin Martini menjelaskan, proses PPDB Jabar 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring. "Kami juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah atau sekolah secara luring," terangnya.

Untuk menjaga transparansi PPDB, lanjut Otin, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022.

"Kami juga perlu dukungan rekan-rekan wartawan agar pelaksanaan PPDB Jabar 2022 berlangsung lebih baik dari tahun sebelumnya, harapan kami berjalan adil dan kondusif. Kami juga siap menghadapi oknum-oknum tak bertanggung jawab atau calo PPDB yang berupaya merusak sistem yang sudah ditetapkan," tegas Otin.

Otin pun berharap tidak lagi terjadi intimidasi, ancaman, dan tindakan pengrusakan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang ingin memaksakan kehendak untuk di akomodir siswa-siswa titipannya. "Jangan ada lagi ancaman ke para kepsek dan pengrusakan kantor kami," tegas Otin yang berharap berakhirnya kisah usang kekisruhan PPDB di Jabar, terutama di Kota Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement