Senin 13 May 2024 12:51 WIB

Disdik Jabar Perketat Kegiatan Study Tour di Sekolah

Kendaraan yang digunakan harus berizin dan pengemudi fit.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya
Foto: Arie Lukihardianti
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tetap memperbolehkan kegiatan study tour sekolah pascakecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Jalan Ciater, Subang, Sabtu (13/5/2024) lalu. Namun, kegiatan study tour dilaksanakan dengan persyaratan yang ketat.

Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan study tour pada tanggal 8 Mei sebelum peristiwa kecelakaan bus terjadi. Surat edaran tersebut berisi imbauan dalam pelaksanaan study tour agar berjalan aman dan lancar.

Baca Juga

"Pada prinsipnya bukan pada melarang (study tour) tapi bagaimana kita lebih menjaga keamanan siswa, dan para guru," ujar Wahyu, Senin (13/5/2024).

Ia menyebut keamanan pelaksanaan study tour diwujudkan dalam bentuk kendaraan yang digunakan harus berizin, pengemudi fit. Selain itu, memperhatikan lokasi tujuan agar tidak berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.