REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR sekaligus mantan Rektor Univeritas Muhammadiyah Surabaya, Prof Dr Zainuddin Maliki, mengatakan, pengangkatan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih menyisakan masalah. Untuk itu, dia berharap, agar segala soal yang ada segera bisa dituntaskan.
''Salah satu, misalnya, bagiama menuntaskan nasib 293 orang guru yang kini sudah lulus seleksi passing grade dalam seleksi guru ASN P3K itu. Diharapkan sekali surat keputusannya yang masih terkatung-katung segera diterbitkan,'' kata Zainudin Maliki di Jakarta, Kamis (7/2/2022).
Selain itu, lanjut dia, kemudian juga masih ada 193 orang guru yang lulus passing grade sebagai ASN ini belum mendapat formasi. Mereka pasti terkatung-katung karena di sekolah asal ada yang sudah diberhentikan.
''Jadi, dia sudah tak bekerja lagi karena diberhentikan mengajar di sekolah asal, tapi belum bisa bekerja di sekolah negeri meski sudah dinyatakan lulus ujian P3K."
''Masalah berikutnya adalah ada guru honorer yang saat mendaftar sebagai ASN dalam program P3K sebagai guru mata pelajar (guru SMP), ketika dinyatakan lulus oleh sistem malah dinyatakan menjadi guru kelas (guru SD). Begitu juga sebaliknya ada yang dulu mendaftar guru kelas (SD) malah oleh sistem dinyatakan lulus menjadi guru mata pelajaran (guru SMP). Ini kan bertukar-tukar tidak sesuai dengan kompetensinya. Nah, masalah ini harus bisa dituntaskan secepatnya oleh Kemendikbud,'' kata Zainudin kembali.
Menyinggung berapa orang guru honorer yang lulus pada program ASN guru P3K jumlahnya sekitar 500 orang. Sedangkan, yang mendaftar masih tidak terlalu banyak, yakni sekitar 500-an orang juga. Namun, yang lulus hanya 486 orang saja. ''Untuk itu, pasti akan ada program seleksi lanjutan. Sebab, sebenarnya lulusan formasi guru di sekolah negeri masih sangat besar. Jumlahnya hingga jutaan."
''Nah, karena sudah pasti ada seleksi lagi maka untuk melaksanakan seleksi lebih lanjut kendala yang ada itu harus segera dituntaskan terlebih dahulu. Apalagi, Pak Menteri Nadiem Makarim sudah menyatakan memang akan ada seleksi lagi,'' tegas Zainudin.
Menurutnya, saat ini memang perlu dilakukan koordonasi yang baik antarlembaga Kemendikbud, Menpan-RB, Kemendagri, dan Pemda sehingga kebijakan pengangkatan guru ASN P3K ada kepastian. Hal ini khususnya terkait dengan penempatan formasi dan pemberian gaji berikut tunjangannya. Jangan sampai ada tarik-menarik di antara lembaga itu.
''Jangan sampai ada tarik-menarik di mana pemerintah merasa gaji dan tunjangan bagi guru ASN P3K yang diangkat sudah dibayar melalui dana alokasi umum (DAU). Sementara, Pemda merasa DAU yang diterimanya tidak proporsional untuk membayar gaji dan tunjangan guru ASN P3K yang sudah lulus seleksi,'' tandasnya.