Jombang - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada lima orang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim dini hari tadi usai anak kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Ploso, Jombang itu menyerahkan diri.
"Pada hari ini jajaran Polda Jawa Timur beserta Polres Jombang di dalam menerima laporan terkait dengan korban dugaan pelecehan seksual sebanyak 5 orang," kata Nico Afinta, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Polisi membutuhkan waktu tiga tahun untuk bisa menangkap atau membawa Mas Bechi setelah penetapan tersangka pada tahun 2019 hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO) awal tahun 2022.
"Bulan Januari 2022 berkas telah dinyatakan lengkap oleh jajaran Kejati dan untuk itu kami punya kewajiban menyerahkan tersangka beserta barang bukti. Dalam prosesnya beberapa kali terjadi kesepakatan namun yang bersangkutan belum menepati waktu yang telah disepakati bersama," terang Nico.
"Sehingga dari periode Februari, Maret, April, diterbitkan surat pertama, panggilan kedua tidak hadir lalu diterbitkan surat perintah membawa yang bersangkutan juga menolak. Sehingga dua hari yang lalu tim turun untuk melakukan penjemputan untuk dihadapkan ke kejaksaan, namun sekali lagi yang bersangkutan tidak mau menyerahkan diri," lanjut Nico.
Selama kurang lebih 15 jam polisi mengepung dan melakukan pencarian di area ponpes dengan luas 5 hektare itu, sekitar pukul 23.43 WIB Mas Bechi menyerahkan diri dan dibawa ke Polda Jatim lalu selanjutnya dititipkan ke Rutan Surabaya dengan pertimbangan keamanan.