REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp 33,44 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022).
“Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).
Budi memastikan pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Budi mengatakan akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaity peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan. Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, Budi mengatakan pagu kebutuhan Kemenhub pada 2023 sebesar Rp 73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp.33,44 triliun, masih terdapat selisih sebesar Rp 40,4 triliun.
“Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi,” ungkap Budi.
Komposisi Pagu Anggaran Kemenhub 2023 menurut Unit Kerja Eselon I untuk Sekretariat Jenderal Rp 541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp 3,67 triliun, dan BPTJ Rp 259,71 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR Lasarus menuturkan sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen. Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, prioritas nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.