Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan Perlu Timeline yang Spesifik

Menurut Perpres harus dibuat timeline secara spesifik termasuk penggunaan anggaran

Selasa , 25 Oct 2022, 07:55 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengatakan, dari beberapa objek yang ada di Bangkalan yang masuk dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, semuanya harus dibuat timeline atau time schedule secara spesifik, termasuk didalamnya penggunaan anggaran terhadap pembangunan tersebut.
Foto: DPR
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengatakan, dari beberapa objek yang ada di Bangkalan yang masuk dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, semuanya harus dibuat timeline atau time schedule secara spesifik, termasuk didalamnya penggunaan anggaran terhadap pembangunan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengatakan, dari beberapa objek yang ada di Bangkalan yang masuk dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, semuanya harus dibuat timeline atau time schedule secara spesifik, termasuk didalamnya penggunaan anggaran terhadap pembangunan tersebut.

"Karena itu model pembangunannya kan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, oleh karena itu karena nilainya itu Rp 20 triliun yang Pelabuhan Tanjung Bulu, itukan perlu jelas berapa untuk atau apa yang harus dikerjakan daerah, apa yang harus dikerjakan pusat, dan apa yang harus dikerjakan oleh badan usaha, sehingga kita ini juga karena anggaran Rp 20 triliun itu bukan anggaran yang kecil menurut saya, maka itukan meskipun jangka waktunya panjang itu perlu sebuah time schedule timeline yang harus jelas, dan pemetaan anggarannya juga harus jelas," katanya usai melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10/2022), dalam siaran persnya.

Baca Juga

Selain itu, Politikus PDI-Perjuangan ini juga menanyakan, mengapa ada banyak objek yang dijadikan pelabuhan sebagai penyangga dari Pelabuhan Tanjung Perak, dimulai dari Pelabuhan Tanjung Bulupandan, lalu Pelabuhan Socha, Telaga Biru, bahkan ada pembangunan Islamic Science Park (Islamic Centre) Bangkalan.

Menurutnya, dari banyaknya objek tersebut dan seiring sudah dikeluarkannya Perpres, maka seluruh perencanaan dan keuangan/anggaran harus disusun dan dibuat sedetail mungkin. "Oleh karena itu, saya tadi menanyakan dan supaya ini betul-betul berjalan tidak hanya sekedar yang sudah diputuskan oleh Presiden, tapi betul-betul  semuanya menjadi satu kesatuan yang punya niatan untuk betul-betul merealisasikan itu, karena itu waktu rentang waktunya cukup panjang, maka ini kan perlu segera dibuat timelinenya time schedulenya, supaya kita juga sebagai anggota komisi juga jelas kita ingin menganggarkan sekian, ingin memperjuangkan anggaran itu tapi tahun berapa kemudian apa yang diadakan itu harus jelas," ujarnya.

Sri juga mengingatkan, jika betul nantinya sudah ada Pelabuhan di Bangkalan ini, maka kesiapan dan kekuatan jembatan Suramadu juga perlu diperhitungkan kembali, mengingat yang akan lewat di jembatan tersebut adalah Peti Kemas yang secara beban cukup berat.

"Jembatan itu kan juga perlu dihitung, Jembatan Suramadu itu, karena peti kemas itu kan pasti apa namanya muatannya kan juga muatan yang berat-berat, itu juga harus dihitung Bagaimana kemampuan dari Jembatan Suramadu, yang nanti juga akan dilewati peti kemas yang tentu ukurannya mesti ukuran beratnya ya itu setidaknya itu juga harus dipertimbangkan juga," katanya.