Kamis 27 Oct 2022 05:05 WIB

Perhatikan Frekuensi Kencing Anak dalam 7-14 Hari Setelah Demam

Periksakan anak ke dokter jika frekuensi kencingnya berkurang drastis.

Anak sakit (ilustrasi). Orang tua patut waspada jika anak mengalami penurunan drastis frekuensi kencing setelah demam.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan orang tua agar memperhatikan jumlah dan frekuensi kencing anak dalam rentang tujuh hingga 14 hari setelah terjadinya demam. Hal ini penting sebagai bentuk kewaspadaan gangguan ginjal akut progresif atipikal.

"Mungkin sehari-hari bisa lima kali sehari dan tiba tiba dalam waktu cepat dalam rentang tujuh hingga 14 hari, tiba-tiba menurun jadi dua kali sehari atau volumenya berkurang sampai tidak keluar urine sama sekali," katanya saat Podcast Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan secara daring, Rabu (22/10/2022).

Baca Juga

Widyastuti menjelaskan bahwa gejala awal kasus gagal ginjal akut hampir sama dengan gejala umum penyakit lainnya seperti demam, diare, muntah, batuk dan pilek. Namun, jika sudah terjadi penurunan drastis frekuensi dan jumlah buang air kecil anak, maka orang tua patut waspada dan segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

"Jika frekuensi urine sudah mulai berkurang apalagi terjadi pembengkakan anggota tubuh hingga penurunan kesadaran, itu sudah terlambat. Begitu frekuensi pipis menurun itu perlu waspada," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement