Jumat 02 Dec 2022 07:09 WIB

Kemendikbudristek: Seleksi Masuk PTN Jembatan Pendidikan Menengah-Tinggi

Seleksi masuk menjembatani pelajaran pendidikan menengah sesuai di perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam
Foto: Tangkapan layar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam mengatakan, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merupakan jembatan antara pendidikan menengah dengan tinggi. Seleksi tersebut akan menjembatani agar apa yang diajarkan di pendidikan menengah berkesesuaian dengan apa yang diajarkan di perguruan tinggi.

“Seleksi Masuk PTN saat ini tidak lagi berdasarkan pada subjek tetapi pada potensi siswa. Diukur melalui tes skolastik, kemampuan bernalar menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis dan lainnya,” ujar Nizam dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga

“Transformasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai bentuk program Merdeka Belajar ke-22 merupakan simpul yang menghubungkan antara transformasi yang terjadi di pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi,” kata Nizam lagi.

Menurut dia, seleksi nasional 2023 pada dasarnya sama dengan jalur masuk di tahun 2022. Namun, hal yang membedakan adalah ujian atau seleksinya.

“Pada jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Jika selama ini prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. Maka pada 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),” terang Nizam.

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk yaitu jalur SNBP, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Pada seleksi berbasis tes, selain melihat dari kemampuan kognitif juga mengacu pada literasi bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis. Sementara pada seleksi mandiri, menjadi kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra-putri daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement